ACEH, Berita HUKUM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, menggelar Uji Petik Daftar Pemilih untuk empat segmen pemilih yakni bagi penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan pemilih pemula.
Hal itu dilakukan untuk melihat keakuratan data daftar pemilih sementara, hasil perbaikan dan sekaligus mensosialisasikan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 kepada masyarakat, demikian kata Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, KIP Aceh Utara , M Rizwan Haji Ali, usai melakukan kegiatan acara tersebut yang berlangsung di Aula Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (11/9).
Dikatakannya lagi, uji petik merupakan sistim penelitian acak dan vailidasi akurasi data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Aceh Utara, yang nantinya akan menjadi Pemilih dalam Pileg 2014 mendatang. Uji petik menyasar empat segmen pemilih yang kerap terabaikan yaitu para penyandang disabilitas (cacat), warga negara senior yang sudah berusia lanjut, perempuan dan pemilih pemula.
Ujarnya lagi, tujuan itu juga untuk memeriksa nama-nama masyarakat pemilih dari ketiga segmen tersebut dari data KPU apakah nama mereka ada dan akurat.
Pemeriksaan akurasi ini, menurut Rizwan menggunakan enam indikator yaitu keterdaftaran, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat dan nomor TPS di mana pemilih tersebut terdaftar. Jika data benar berarti DPSHP akurat, jika tidak, akan dilakukan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia menambahkan, penyandang disabilitas terutama penyandang cacat netra menjadi perhatian khusus KIP. Karena mereka merupakan pemilih yang memiliki kebutuhan khusus. Misalnya, surat suara untuk penyandang cacat netra tidak sama dengan surat biasanya.
"Karenanya, kita sedang mengumpulkan data untuk menvalidasi berapa banyak penyandang cacat netra yang menjadi pemilih di Aceh Utara,” tutupnya.(bhc/sul)
|