Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
KMI: Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Monday 30 Nov 2015 08:20:04
 

Tampak suasana Sekretariat Kaula Muda Indonesia (KMI) Kawasan Kebon Manggis I, Matraman, Jakarta, Minggu (29/11) melangsungkan pelayanan kesehatan gratis bagi warga sekitar tak mampu di sekitar markas KMI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara pelayanan kesehatan gratis bagi warga sekitar yang bermukim di dekat sekretariat Kaukus Muda Indonesia (KMI) di daerah Matraman, Jakarta pada hari Minggu, semenjak pagi pukul 08.00 Wib. Kegiatan pengobatan gratis bagi warga kurang mampu ini berkat kerjasama dengan PT (Persero) Jasa Raharja dan PT (Persero) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Ketua umum KMI Edi Humaidi menyampaikan bahwa, kegiatan ini bentuk kepedulian KMI kepada warga sekitar, di tempat KMI bermarkas, jelasnya kepada para wartawan di sela melayani warga yang hendak berobat, tepatnya di kawasan Kebon Manggis I, Matraman, Jakarta, Minggu (29/11).

Nampak, suasana kantor sekretariat KMI disulap sementara layaknya klinik pengobatan, dalam rangka acara pelayanan kesehatan gratis ini dilangsungkan. Ada ruang tunggu, ruang pendaftaran, apoteker yang telah menyiapkan obat serta resep dokter, dan tentu saja dokter yang melayani medical check up, dan mengobati secara cuma-cuma tanpa bayaran sepeserpun sebagai bentuk bakti sosial bagi warga sekitar yang kurang mampu.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, tampak suasana antusias dan respon warga yang baik terlihat semenjak pendaftaran pengobatan pukul 08.00 WIB dimulai di kantor Sekretariat KMI ini.

Menurut Edi Humaidi, pengobatan gratis ini mendatangkan tenaga medis dari Rumah Sakit (RS) Yarsi. “Dari jam 8 tadi sudah ramai, wargapun Antusias. Kira-kira hampir mencapai seratus orang. Ini membutikan, warga itu tidak mau sakit dan berupaya berobat serta konsultasi ke bu dokter,” ujar Edi.

Sementara, salah seorang peserta pengobatan gratis menceritakan, “Saya merasa tertolong dengan acara seperti ini. Bagus kegiatan ini, pada mendukung warga. Tanpa perlu jauh-jauh berobat,” kata Saidah.

"Dari semenjak lahir saya besar di sini. Kakak sepupu dan saya sendiri senang ada kegiatan seperti ini. Sangat membantu kami para warga, soalnya dekat kalau berobat," ungkap Saidah lagi.

Saidah ingin berobat karena merasa pusing sebelah bagian kepalanya. Selain itu, bagian lutut kakinya juga sakit. "cukup lama sakit sakitnya saya rasakan. Tiap diobati oleh dokter dari sini membaik. Sudah 2 hingga 3 kali kan KMI ini adakan," paparnya, dan menginginkan agar nantinya KMI bisa sering mengadakannya lagi. Sementara, hal yang senada juga diungkapkan oleh beberapa warga Jalan Kebon Manggis I lainnya kepada pewarta.

Edi Humaidi menambahkan, KMI sebagai organisasi yang tetap akan Fokus dalam memberikan kritik dan solusi terhadap persoalan bangsa. Selain itu juga mengadakan kegiatan sosial dan atau dalam bentuk lain bagi warga, khususnya bagi warga sekitar sekretariat KMI terlebih dahulu.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2