Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Kapal Laut
KMP Gelis Rauh Terbakar, 53 Penumpang yang Terjebak Selamat
Friday 18 Jul 2014 10:46:14
 

Kapal KMP Gelis Rauh yang terbakar.(Foto: twitter)
 
BALI, Berita HUKUM - Kapal penumpang KMP Gelis Rauh terbakar hebat dengan puluhan penumpang terjebak didalam kapal saat baru berlayar melewati Selat Lombok dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai Kabupaten Karangasem, Bali ke Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/7) malam. Seluruh penumpang dikabarkan selamat.

Kapal nahas itu berangkat dari Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok pukul 20.40 Wita, membawa 53 orang penumpang dan 20 awak kapal. Kapal yang dinahkodai Rimba Irawan juga mengangkut 13 truk besar, truk sedang atau bus sedang sebanyak 8 serta kendaraan kecil lainnya.

Petugas gabungan hingga kini masih melakukan evakuasi terhadap para korban di lokasi kebakaran, yang berjarak sekira 5 mil dari pelabuhan.

"Kami belum tahu penyebab kebakaran, demikian juga kondisi penumpangnya," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Padangbai, Ketut Aryadana kepada wartawan, Jumat (18/7) dini hari.

Aryadana mengaku untuk mempercepat evakusi kapal yang mengalami musibah itu, 3 kapal dikerahkan untuk membantu proses evakuasi yaitu KMP Elisa, KMP Suana Kartika, serta KMP Nusa Jaya Abadi.

Sementara, Kapolres Klungkung, Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati menyatakan evakuasi sempat terhambat situasi yang gelap gulita sehingga upaya evakuasi pun berjalan lambat.

"Kami mendapat laporan kapal terbakar, kami bersama otoritas pelabuhan, Pol Air Polda Bali dan Polres Karangasem bergerak untuk melakukan evakuasi. Penumpang selamat sudah bisa dievakuasi dan masih ada yang terjebak di dalam kapal terbakar tersebut," jelas Sri.

Sri mengakui upaya pemadaman api juga sedikit terhambat lantaran keterbatasan alat. Ditengah kondisi kapal yang masih terbakar dan api masih terus mengepul, pihaknya terus berupaya melakukan proses evakuasi penumpang.

"Kami tengah mengirim kapal lebih besar untuk memperlancar evakuasi. Kapal terbawa ombak bergerak ke arah selatan menuju sekitar perairan Nusa Penida," tandasnya

Sementara, Evakuasi oleh Tim Gabungan POl Air POlda Bali, SAR, ASDP Padangbai dan unsur SAR lainnya terhadap kapal yang terbakar pada Kamis (17/7) pukul 21.30 Wita, baru berakhir pada Jumat (18/7) sekira pukul 03.00 Wita.

"Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat," ujar Fathurrahan anggota Tim SAR Karangasem.

Ada sekitar 73 penumpang yang berhasil dievakuasi yang langsung dibawa ke Padangbai, Karangasem untuk penanganan selanjutnya. Satu penumpang lainnya, dievakuasi ke Lembar, NTB.

Mereka dievakuasi dengan beberapa kapal feri dan kapal cepat lainnya yang dikirim ke lokasi, sejak terbakar hingga pagi tadi,

Akibat kejadian itu, para penumpang meski tidak ada yang mengalami luka serius namun mereka masih syok dan belum bisa dimintai keterangan..(fad/inilah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2