JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kali kedelapan menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), yang pada 2013 ini mengangkat tema “Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional (SIN)”. Konferensi yang diselenggarakan di Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu (4/12) ini dihadiri Ketua MPR Republik Indonesia Sidarto Danusubroto dan sekurangnya 260 perwakilan lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, BUMN, pemerintah daerah, akademisi, dan beberapa asosiasi profesi.
Terkait tema yang diangkat, Ketua KPK Abraham Samad dalam sambutannya menjelaskan bahwa upaya penguatan pemberantasan korupsi selayaknya memasukkan implementasi pelembagaan sistem integritas yang diterapkan di setiap tingkat elemen bangsa dan pemangku kepentingan agar pemberantasan korupsi dapat lebih sistematis, terstruktur, dan komprehensif. “Penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN) diharapkan dapat mengatasi sejumlah permasalahan bangsa. Salah satunya adalah korupsi yang masih menjadi penghalang terbesar terwujudnya tujuan nasional bangsa,” paparnya.
Menurut Abraham, dibutuhkan penanganan pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif, meliputi niat dan kesempatan, individu maupun sistem, value based, dan rule based sehingga upaya implementasi pelembagaan sistem integritas di setiap tingkat elemen bangsa akan mencegah terjadinya korupsi serta dapat menekan suplai koruptor baru. Dalam konteks SIN, keselarasan perpaduan antara integritas pribadi, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi dan integritas suprastruktur yang akan memayungi seluruh perangkat pengelolaan negara. “Harapannya, implementasi pelembagaan SIN akan mendorong terciptanya tata kelola yang baik (good governance) di tanah air,” lanjutnya.
Selain mendorong setiap pemangku kepentingan untuk memahami kontribusinya dalam implementasi pelembagaan SIN, konferensi akan memfasilitasi proses sharing informasi, pemetaan, dan rekomendasi hal-hal yang perlu diintegrasikan dalam implementasi pelembagaan SIN. Melalui konferensi ini juga dikumpulkan materi-materi tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh masing-masing institusi dan organisasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan peran, tata kelola, dan kapasitas institusi/organisasi dalam rangka mendukung pembangunan SIN.
Adapun pemateri yang menyampaikan perkembangan dari instansinya menyangkut implementasi pelembagaan SIN ini terdiri atas Menteri Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, Direktur PT Unilever Indonesia, Tbk Sancoyo Antarikso dan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.(spr/kpk/bhc/sya) |