Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KNPK 2015: Upaya Evaluasi dan Konsolidasi Pemberantasan Korupsi
Saturday 05 Dec 2015 09:37:48
 

Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi #KNPK2015 ditutup dengan Konferensi Pers bersama.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2015 pada Kamis (3/12) di Gedung Nusantara V, Komplek Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.

Gelaran konferensi ke-10 yang mengangkat tema “Evaluasi dan Konsolidasi Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi” ini, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, Anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Edi Mulyadi.

Dalam acara pembukaan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menggambarkan korupsi yang terungkap, ibarat fenomena gunung es. Kecil di atas, namun besar di bawah. “Karena itu betul sekali bahwa upaya pemberantasan korupsi harus sangat serius,” katanya.

Maka, sebagai bentuk keseriusan itu, pemerintah telah sejak lama berupaya memerangi korupsi. Puncaknya, kata Kalla, adalah dengan mendirikan KPK sebagai lembaga yang bertugas khusus memberantas korupsi dengan kewenangan yang lebih besar.

Kenapa korupsi masih terjadi? Kalla menyoroti beberapa penyebab. Pertama, kekuasaan yang besar, berpotensi korupsi. “Kalau power tend to corrupt. Power-nya itu sekarang telah terbagi luas pada legislatif, yudikatif, eksekutif dan pemerintah daerah,” katanya.

Kedua, anggaran negara makin besar. “Kalau dulu zaman Orde Baru, anggaran kita hanya ratusan triliun rupiah, sekarang sudah dua ribuan triliun rupiah. Kalau bocor 10 persen saja sudah sangat besar,” katanya.

Namun demikian, Kalla tegas menyatakan bahwa korupsi tetap harus kita berantas. “Perbaiki dengan gaya hidup yang sederhana, keimanan, ketegasan dan contoh yang baik dari setiap pemimpin.”

Karenanya, langkah evaluasi sangat dibutuhkan guna meningkatkan sinergi dari masing-masing kementerian, lembaga dan berbagai instansi.

Sementara itu, Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, diselenggarakannya konferensi yang diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, penggiat antikorupsi dan seluruh pemangku kepentingan ini bertujuan untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan upaya pemberantasan korupsi kepada rakyat. “Bukan bertanggung jawab kepada KPK, tetapi kepada rakyat. Karena itulah, acara ini dilaksanakan di Gedung Rakyat, RUang Sidang Nusantara V, Komplek Perkantoran MPR/DPR dan DPD RI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ruki mengingatkan tentang instruksi presiden yang merupakan pelaksanaan amanat Perpres 55 tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.

Berdasar Inpres itu, seluruh kementerian/lembaga dan pemerinhtah daerah menjabarkan dan melaksanakan Stranas PPK melalui aksi nyata yang ditetapkan setiap satu tahun. “Artinya, dalam memberantas korupsi, saat ini kita tidak lagi di tataran wacana, melainkan sudah tataran praktik sehingga seruan ‘Ayo Kerja’ dalam semangat 70 tahun bangsa kita merdeka, sudah sangat tepat,” katanya.

Ruki berharap, melalui konferensi ini akan didapat pemahaman yang sama dan solusi terbaik dalam mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini, “Khususnya melalui evaluasi atas upaya seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi,” katanya.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2