Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
KOBAR-GB Langsa Minta Penegak Hukum Usut Keterlambatan Pembayaran Sertifikasi Guru PAI
Friday 24 Oct 2014 20:32:24
 

Sekretaris Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) kota Langsa Edy Khalil S.Pd, P.Pd.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar pada SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA di Kota Langsa belum menerima tunjangan Sertifikasi Guru, hal tersebut terungkap saat perwakilan guru menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) Kota Langsa Eddy Khalil, SPd, M.Pd usai Sholat Jum'at di Masjid Raya Darul Falah Jl. A.Yani Central/Pusat Pemerintahan Kota Langsa, pada Jum'at (24/10).

Hal tersebut di lihat sejumla awak media, saat beberapa orang guru laki-laki yang menyampaikan keluhannya. Amatan awak media ini ada 14 orang guru pendidikan agama islam dari berbagai sekolah berdiskusi di halaman luar Masjid Raya bersama Sekjen Kobar-GB Kota Langsa, terkait belum dibayarnya dana tunjangan Sertifikasi Guru bagi mereka.

Sekjen Kobar-GB mendesak Kemenak kota Langsa untuk segera membayar hak hak guru, kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Langsa agar dapat memanggil dan memeriksa orang orang yang diduga telah menghambat proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru bagi para Guru PAI tersebut.

Menurut Edy Khalil, "Dana antara 20 juta s/d 28 Juta perguru yang belum dibayarkan tersebut, terhitung dari Bulan Maret s/d Oktober 2014, sedangkan untuk Bulan Januari S/d Februari 2014 sudah di bayarkan pada bulan April 2014," sebut Eddy.

"Untuk itu KOBAR-GB meminta pihak berwajib untuk memeriksa Kepala Kemenag Kota Langsa terkait Dana Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, yang belum di bayarkan,' tegas Edy.

Eddy juga meminta, "DPRK Langsa agar memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama Langsa terkait belum di bayarnya uang Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Agama Islam (PAI), kemana dan dimana dana tersebut berada sekarang," sebut Edy dengan nada bertanya.(bhc/kar)




 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2