Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Blok Mahakam
KOMERRAT Minta Pemerintah Percayakan Kelola Blok Mahakam
Thursday 14 Feb 2013 15:12:03
 

Aksi massa KOMMERAT di depan gedung KPK, Kamis (14/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa dari Komite Aksi Untuk Kemakmuran Rakyat (KOMERRAT) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawasi pihak-pihak yang berkepentingan atas pengelolaan Gas di Blok Mahakam agar tidak terjadi konspirasi yang merugikan negara, Kamis (14/2).

Dalam orasinya pendemo meminta kontrak pengelolaan total E&P Indonesia atas ladang gas terbesar Indonesia Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

"Blok Mahakam merupakan industri gas terbesar di Indonesia, serta menjanjikan penerimaan negara di sektor gas terbesar, dan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa dan negara," ujar Sabri Korlap aksi.

Dalam aksi ini, pendemo juga membawa spanduk merah putih yang bertuliskan, "Kami Percayakan Pengelolaan Blok Mahakam Pada Pemerintah Untuk Kemakmuran Rakyat bukan kepada Pertamina".

Dalam statement yang dibacakan, meminta sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 pengelolaan kekayaan alam digunakan untuk kemakmuran Rakyat, meminta KPK bekerjasama menjalankan regulasi yang menguntungkan masyarakat.

Aksi ratusan masyarakat dan gabungan mahasiswa ini, mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat Brimob dan gabungan Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setia Budi. Terlihat Kapolsek AKBP Lulul turun langsung mengamankan gedung KPK dari ratusan massa aksi, bahkan pintu masuk pertama KPK yang biasa dibuka hari ini ditutup total. Dan akhirnya aksi ini bubar dengan tertib.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Blok Mahakam
 
  Tuntut Jatah 50 Persen Partisipasi Interest Blok Mahakam, Warga Kukar Demo di Gubernur Kaltim
  Terkait Blok Mahakam, FPKE: 'Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas'
  HMI Kalimantan Unjuk Rasa Mendesak Jokowi-JK Agar 'Save Blok Mahakam'
  Menteri ESDM: Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Mahakam Kepada Pertamina
  Ribuan Masa Demo Blok Mahakam di Kantor Gubernur Kaltim
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2