Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
KOMI Gelar Penataran Pelatihan Terjun Payung
Wednesday 09 Dec 2015 19:06:05
 

Tampak Pelatihan Terjun Payung dengan menggunakan Wind Tunnel yang dilaksanakan di Military Skydiving Tunnel Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Olahraga Militer Indonesia (KOMI) menggelar Penataran Pelatihan Terjun Payung dengan menggunakan Wind Tunnel yang dilaksanakan di Military Skydiving Tunnel Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Penataran Pelatihan Terjun Payung yang diikuti oleh 27 peserta, terdiri dari 8 personel TNI AD, 8 Personel TNI AL, 7 personel TNI AU dan 4 personel KOMI, dengan Komandan Latihan Letkol Psk Ahmad S.S Qodri yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando 461 Paskhas TNI AU, digelar mulai tanggal 7 Desember 2015 s.d 8 Januari 2016.

Upacara Penataran Pelatihan Terjun Payung dibuka secara resmi oleh Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Achmad Yuliarto, S.Sos selaku Wakil Ketua KOMI mewakili Asops Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan selaku Ketua KOMI. Penataran dihadiri oleh Ketua KOMI masing-masing Angkatan dan Pejabat Mabes TNI serta Pejabat KOMI.

Asops Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Achmad Yuliarto, S.Sos mengatakan bahwa, Military Skydiving Tunnel merupakan sebuah terowongan angin vertikal dengan sebuah mesin yang menggerakan udara secara vertikal dalam beberapa mode untuk latihan teknik terjun payung oleh Tentara Nasional Indonesia. Pada prakteknya Military Skydiving Tunnel digunakan untuk latihan teknik melayang dengan berbagai manuver yang sangat efektif bagi peterjun pemula maupun profesional, dan dapat difungsikan sebagai simulator terjun payung dengan melaksanakan latihan yang intensif serta memberikan kesempatan kepada peterjun untuk melaksanakan kegiatan ini secara berulang ulang.

“Saat ini, tenaga pelatih terjun payung dengan menggunakan Skydiving Tunnel relatif terbatas, sehingga perlu diselenggarakan penataran untuk melahirkan pelatih baru yang handal, yang nantinya akan dijadikan sebagai tenaga pelatih di masing-masing satuan untuk dapat meningkatkan kemampuan terjun payung TNI,” ujar Asops Panglima TNI.

Lebih lanjut Mayjen TNI Fransen G. Siahaan mengatakan bahwa, tujuan pelaksanaan penataran bagi pelatih adalah membentuk kader pelatih terjun payung yang profesional dengan harapan masing-masing satuan TNI memiliki pelatih handal dan dapat berlatih lebih leluasa dan optimal serta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan terjun, baik dalam hal tekhnik terjun secara individual maupun kerja sama tim di udara.

Mengakhiri amanatnya, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan selaku Ketua KOMI menyampaikan, tuntutan kegiatan ini cukup berat karena kalian harus mampu menjadi seorang pelatih profesional dan handal yang akan menjadi tumpuan. “Laksanakan kegiatan ini dengan baik, serap pengetahuan dan keterampilan yang disampaikan oleh pelatih secara optimal. Pedomani ketentuan sebagai pelatih, kuasai materi, capai sasaran secara optimal serta pelihara hubungan dan interaksi dengan pelaku agar terjalin komunikasi yang baik”, tegasnya.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2