Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
KOPEL Indonesia Ajak Elemen Masyarakat Proaktif Kawal Pilkada Serentak
Sunday 11 Oct 2015 11:25:00
 

Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia Syamsuddin Alimsyah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) yang saat ini tergabung dalam Koalisi Kawal Pilkada (K2P), merupakan koalisi masyarakat sipil yang tujuannya memastikan pesta demokrasi akan menghasilkan pemimpin berintegritas dan visioner. Bukan sebaliknya, pemimpin yang lahir justru dari yang memiliki nafsu kekuasaan dan korup.

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mengajak elemen masyarakat Indonesia proaktif turut mengawal sejak dini seluruh proses tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Berdasarkan keterangan pers diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta pada, Sabtu (10/10), Syamsuddin Alimsyah Direktur KOPEL Indonesia menyampaikan bahwa, Pilkada nanti harus diposisikan sebagai momentum mendapatkan pemimpin yang visioner dan berintegritas. Beliau khawatir andai yang muncul orang-orang yang korup.

Tercatat sejauh ini, KOPEL berdasarkan rilis yang dilansir pewarta terdapat 331 Kepala Daerah yang terjerat hukum, termasuk kasus korupsi.

Terakhir, hasil pengembangan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

“Masyarakat minim informasi terhadap rekam jejak para kandidat. Hingga boleh jadi salah dalam menjatuhkan pilihannya kepada orang-orang yang justru bernafsu berkuasa dan korup dalam pemerintahan,”imbuh Direktur KOPEL Indonesia, Syiam (sapaan akrab Syamsuddin Alimsyah).

Kemudian, menurut Syam menjadi penting masyarakat sejak awal diberi akses mengenal lebih jauh rekam jejak kandidat agar lebih kritis dalam menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga lemahnya pengawasan publik terhadap proses jalannya pilkada perlu dicermati pula.

"Rekam jejak tersebut, tidak hanya terkait dengan profiling aktivitas dan profesi kandidat selama ini," tuturnya menambahkan apalagi rekam jejak pengabdian kemasyarakatannya termasuk perilakunya sendiri dalam kaitan hukum. Ditambah kinerjanya saat dipercaya menjadi Kepala Daerah sebelumnya.

Syam memaparkan,“Kita kadang terpengaruh dengan kampanye yang heroik. Janji-janji yang surgawi. Celakanya yang menjanjikan itu adalah mereka yang pernah dipercaya memimpin di daerah bersangkutan namun kinerjanya buruk,"papar Syam sembari menjelaskan dengan membayangkan APBD saja di saat kepemimpinan calon tersebut terlambat terus dan kena penalti dari pusat.

"Apa yang layak dipertahankan dari mereka." ujar Syam memaparkan dari puluhan kandidat incumbent, hanya satu dua orang yang berkinerja baik.

Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang sedang menjalani tahapan pada 263 wilayah dengan 809 pasangan calon (paslon), Terdiri dari 9 provinsi dengan 20 paslon, 219 kabupaten dengan 681 paslon serta 35 kota dengan 108 paslon.

Sementara, mengacu data KPU dimana 20,25% calon berprofesi Wiraswasta, 17,48% Anggota DPRD, 12,64% Pegawai Negeri Sipil, 9,57% Pegawai Swasta, dan terdapat 6,44% petahana Bupati.

“Dari data ini, sudah menjadi 'warning' publik seperti apa motivasi para kandidat untuk maju. Apakah murni bagi kepentingan masyarakat, atau sebaliknya karena melihat peluang tren jumlah APBD daerah yang terus meningkat dan berpeluang untuk jadi bancakan,” pungkasnya.(rls/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2