Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPA
KPA/PA Berharap Qanun Bendera Sah Sebelum Pemilu 2014
Tuesday 07 Jan 2014 00:13:50
 

Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) wilayah Pasee mengatakan saat ini pihaknya tengah mendesak Mendagri agar segera mengesahkan Qanun No 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Kita berharap qanun bendera dan lambang Aceh sudah sah sebelum pemilu 2014," demikian kata Ketua KPA/PA wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini, kepada wartawan seusai pengukuhan pengurus Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Lhokseumawe, di Lido Graha Hotel, Jl Banda Aceh-Medan, Kota Lhokseumawe, Senin (6/1).

Tgk Ni, sapaan akrabnya menambahkan pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat dan para kader-kadernya yang telah setia membantu serta mendukung program pemerintah Aceh, serta KPA/PA untuk merealisasikan butir-butir MoU Helsinki, salahsatunya pengesahan Qanun Wali Nanggroe Aceh.

Ditanya kesiapan PA dalam perolehan suara pada Pemilu 2014, pihaknya mengaku optimis bakal memenangkan perhelatan akbar tersebut dengan perolehan suara minimal 50 persen.

Acara pelantikan KPPA turut dihadiri oleh seluruh calon legislatif (caleg) PA mulai dari tingkat provinsi/kabupaten/kota, juga ikut hadir caleg DPR-RI dari Gerindra, serta caleg DPR-RI dari Partai Golkar, dan ribuan kader PA lainnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2