Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPA/PA
KPA/PA Pasee Minta Rakyat Aceh Tidak Melupakan Tragedi Simpang KKA
Sunday 04 May 2014 11:49:41
 

Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lima belas tahun sudah berlalu tragedi Simpang KKA, Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Pada peristiwa tersebut berdasarkan temuan Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.88/1999 menyebutkan sebanyak 39 masyarakat sipil meninggal, 156 luka-luka, 10 orang dinyatakan hilang dan ratusan mengalami trauma.

Peristiwa yang terjadi pada 3 Mei 1999 ini, semua pihak terus meminta kepada semua pihak untuk selalu mengenang sejarah pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh.

Ketua Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Pasee Tgk Zulkarnaini mengatakan, bahwa peristiwa ini bukanlah peristiwa biasa, sebab korbannya adalah rakyat sipil. Sehingga diharapkan kepada rakyat untuk tidak melupakan sejarah pelanggaran kemanusiaan ini.

"Banyak pihak menganggap sejarah ini tidak penting, tapi bagi rakyat Aceh dan khususnya para korban adalah peristiwa yang sangat penting," tandas Tgk Ni, sapaan akrabnya, Sabtu (3/5).

Jajaran KPA/PA turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, atas peristiwa ini dan dia juga mengajak kepada seluruh rakyat Aceh untuk tidak melupakan peristiwa bersejarah ini.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengupayakan untuk mengimplementasikan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, agar keadilan bagi korban Simpang KKA khususnya, dan korban lainnya mendapatkan keadilan.

"Aceh saat ini sudah damai, karena itu dengan perdamaian ini diharapkan kedepan di Aceh tidak ada lagi insiden-insiden seperti ini terulang kembali, dan mudah-mudahan Aceh menjadi makmur, adil dan sejahtera," katanya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KPA/PA
 
  Ketua KPA/PA Pase: Siapapun Boleh Mencetak Bendera Bintang Bulan
  KPA/PA Pasee: PA Tidak Pecah, Hanya Beda Orientasi Politik Saja
  KPA/PA Pasee Minta Rakyat Aceh Tidak Melupakan Tragedi Simpang KKA
  KPA/PA Pasee Siap Berjuang Demi Rakyat
  KPA/PA Pasee Minta Masyarakat Tidak Mempersoalkan Anggaran WN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2