Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Empat Lawang
KPK Ada Jejak-Jejak Tersangka Akil Mochtar di Empat Lawang
Friday 01 Nov 2013 19:21:51
 

Ilustrasi, Budi Antoni Aljufri Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan.(Foto: Twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga malam ini penyidik KPK masih terus memeriksa Budi Antoni Aljufri Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi diperiksa terkait dugaan aliran dana dalam Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar (MA).

Menjawab pertanyan wartawan, apakah Bupati Empat Lawang akan segera di tahan?

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, sejauh ini belum ada kesimpulan untuk melakukan penahanan terhadap Bupati Empat Lawang.

"Terkait pengeledahan dari rumah kantor Bupati Empat Lawang dan lanjutan pemeriksaan hari ini, karena disana ada jejak-jejak tersangka, berupa dokument," ujar Johan, Jumat (1/11).

Menurut Johan, dalam konsntruksi hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baik pihak penerima aliran dana yang di duga diperoleh dari tindak pidana korupsi apakah ini berterkaitan dengan tugas dan jabatan Akil Mohctar sebagai Hakim MA, akan masih terus diselidiki dan didalami.

"Keterangan Bupati Empat Lawang diperlukan, makanya diperiksa, karena ada beberapa keterangan untuk AM, sementara dugaan Pasal 12 (B) dengan Sprindik ke dua," ujarnya kembali.

Selain kasus suap Lebak dan Gunung Mas, KPK juga seperti loncat jauh mendalami kasus AM didua tempat berbeda, KPK menduga ada unsur Pidana dalam Pilkada Palembang dan Pilkada Empat Lawang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2