Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Suap Pajak
KPK Akan Periksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
Wednesday 03 Jul 2013 17:45:23
 

Dirjen Pajak, Fuad Rahmany.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak dijadwalkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus pajak yang menimpa PT Master Steel, Rabu (3/7).

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Fuad hadir atas permintaan Diah dan tersangka lain, pegawai pajak golongan III C Eko Darmayanto. "Fuad dipanggil sebagai saksi yang meringankan," ujar Johan.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, hingga siang ini belum ada tanda-tanda Fuad bakal memenuhi permintaan kedua tersangka tersebut. Awak media yang menunggu Fuad di lobi KPK sejak tadi pagi belum melihat orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak itu.

Nama Fuad memang kerap disebut oleh Eko. Ia menuding PT Genta Dunia Jaya Raya, yang pernah terlibat kasus pajak fiktif, adalah milik keluarga Fuad. Pengakuan itu disampaikan Eko ketika diperiksa penyidik KPK.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2