JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Angelina Sondakh memberikan beberapa informasi dan data dalam pemeriksaannya kepada tim penyidik kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dimana Anggie diiantar adik ipar,Muji ke KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dan menindaklanjutinya.
Demikian dikatakan Karo Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9). Namun, ia enggan membeberkan yang dimaksudkan dengan beberapa informasi dan dari Angelina Sondakh tersebut.
"Pemeriksaan hari ini ada beberapa informasi dan data dari Angelina, tentu akan kita tindak lanjuti. Apa itu data dan informasi yang diberikan Angelina kepada penyidik itu, itu sudah masuk substansi penyidikan, saya tidak tahu. Tapi ini (keterangan Angelina) akan kami pelajari dan dikembangkan lebih lanjut," tutur Johan.
KPK sendiri, lanjut dia, belum dapat memastikan apakah akan memanggil kembali Angie atau tidak. Menurut Johan, terlalu dini untuk memastikan hal tersebut. "Belum bisa disimpulkan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan. Tapi terlalu dini kalau dikatakan akan dipanggil lagi," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, KPK juga mengonfrontir Angie soal isi pesan BlackBerry (BlackBerry Messenger/BBM) kepada terdakwa kasus suap tersebut, Mindo Rosalina Manulang. Angie juga ditanyai seputar dugaan aliran dana ke Banggar DPR dalam program pembangunan tersebut.(mic/spr)
|