Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Bahas Kasus-kasus Politisi Bersama Komisi III DPR
Monday 27 Feb 2012 10:33:54
 

Sejumlah kasus yang melibatkan sejumlah politisi Senayan akan menjadi fokus rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Pada rapat yang rencananya akan dihadiri semua pimpinan KPK tersebut. Dalam RDP ini akan dibahas mengenai semua hal terkait tugas-tugas KPK.

Sejumlah bahan telah dipersiapkan pihaknya, termasuk penyidikan kasus yang melibatkan sejumlah politisi DPR. "Ya, kami hari ini akan melakukan RDP. Kami akan membahas hal-hal yang terkait dengan tugas KPK selama ini," ujar Karo Humas KPK Johan Budi SP yang dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (27/2).

Seluruh pimpinan KPK mulai dari Ketua KPK Abraham Samad dan empat wakil ketua, yakni Bambang Widjodjanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen dipastikan hadir dalam rapat tersebut. “Kami juga akan membahas penggunaan anggaran, begitu pula dengan tugas-tugas KPK terutama yang berkaitan dengan fungsi koordinasi dan supervisi," jelas dia.

Dari informasi yang didapat wartawan, kemungkinan besar rapat juga membahas sejumlah penyidikan kasus-kasus yang tengah diperiksa KPK. Kasus-kasus tersebut antara lain penyelidikan skandal Bank Century dan kasus pembangunan stadion terpadu Hambalang serta perkembangan penyidikan kasus wisma atlet SEA Games XXVI/2011 dan dana percepatan pembangunan dan infrasturktur daerah (PPID).(dbs/spr)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2