JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Pada rapat yang rencananya akan dihadiri semua pimpinan KPK tersebut. Dalam RDP ini akan dibahas mengenai semua hal terkait tugas-tugas KPK.
Sejumlah bahan telah dipersiapkan pihaknya, termasuk penyidikan kasus yang melibatkan sejumlah politisi DPR. "Ya, kami hari ini akan melakukan RDP. Kami akan membahas hal-hal yang terkait dengan tugas KPK selama ini," ujar Karo Humas KPK Johan Budi SP yang dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (27/2).
Seluruh pimpinan KPK mulai dari Ketua KPK Abraham Samad dan empat wakil ketua, yakni Bambang Widjodjanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen dipastikan hadir dalam rapat tersebut. “Kami juga akan membahas penggunaan anggaran, begitu pula dengan tugas-tugas KPK terutama yang berkaitan dengan fungsi koordinasi dan supervisi," jelas dia.
Dari informasi yang didapat wartawan, kemungkinan besar rapat juga membahas sejumlah penyidikan kasus-kasus yang tengah diperiksa KPK. Kasus-kasus tersebut antara lain penyelidikan skandal Bank Century dan kasus pembangunan stadion terpadu Hambalang serta perkembangan penyidikan kasus wisma atlet SEA Games XXVI/2011 dan dana percepatan pembangunan dan infrasturktur daerah (PPID).(dbs/spr)
|