Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
LHKPN
KPK Baru Terima LHKPN 29 Menteri Kabinet Kerja
Saturday 10 Jan 2015 04:59:03
 

Ilustrasi. Menteri Kabinet Kerja berfoto bersama di depan Istana Negara di Jakarta.(Foto: setkab)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak 29 orang menteri dari 34 anggota Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam rilis yang diterima InfoPublik, Jum’at (9/1) mengungkapkan seluruh data kini sebagai tengah dilakukan proses inventarisasi dan konfirmasi dengan sumber yang diberikan pelapor. “Karena belum semua jadi KPK sangat mengimbau kepada Menteri anggota Kabinet Kerja untuk segera melengkapi dan menyerahkan data LHKPN-nya, karena ini bukan hanya anjuran tapi kewajiban sesuai amanat undang-undang,” kata Johan Budi.


Johan menuturkan untuk Kabinet Kerja yang sudah lapor ada 29 menteri dan dua orang wakil menteri, kemudian ada yang setingkat menteri ada kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Sedangkan untuk Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono baru ada 28 menteri dari 34 menteri yang melaporkan LHKPN, rinciannya i 28 orang menteri dan 14 orang wakil menteri.

Berikut ini daftar Menteri dan Wakil Menteri anggota Kabinet Kerja yang sudah mengirimkan LHKPN ke KPK yakni :

1. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian pada 5 November.

2. Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Kesehatan pada 5 November.

3. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 November.

4. Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan/Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara pada 7 November.

5. A.A. Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasidan UKM pada 10 November.

6. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri pada 10 November.

7. Mochamad Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 11 November.

8. Arief Yahya, Menteri Pariwisata pada 12 November.

9. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Menteri Keuangan pada 13 November.

10. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga pada 13 November.

11. Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang pada 14 November.

12. Pratikno, Menteri Sekretaris Negara pada 17 November.

13 Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada 17 November.

14. Dwi Suryo Indroyono Soesilo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada 18 November.

15. Muhammad Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan pada 24 November.

16. Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 26 November.

17. Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 27 November.

18. Anies Rasyid Baswedan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan pada 28 November.

19. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan pada 1 Desember.

20. Abdurrahman Mohammad Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri pada 1 Desember.

21. Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikananan pada 3 Desember.

22. Andrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada 4 Desember.

23. Retno Lestari Priansari, Menteri Luar Negeri pada 4 Desember.

24. Rini Mariani Soemarsono, Menteri Badan Usaha Milik Negara pada 4 Desember.

25. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama pada 8 Desember.

26. Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM pada 10 Desember.

27. Saleh Husin, Menteri Perindustrian pada 17 Desember.

28. Rahmat Gobel, Menteri Perdagangan pada 22 Desember.(Untung/infopublik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > LHKPN
 
  Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN Para Penegak Hukum oleh KPK
  18 Persen BUMD Lapor LHKPN
  Anwar Abbas Usul Bentuk Tim Telusuri Asal Harta Kekayaan Pejabat yang Naik Drastis
  Presiden Jokowi Wajib Tanyakan Laporan LHKPN Calon Menteri ke KPK
  LHKPN untuk Memilih Kepala Daerah yang Jujur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2