Pimpinan KPK Abraham Samad dalam" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Puisi
KPK Bedah Buku Puisi Menolak Korupsi
Friday 27 Sep 2013 15:53:07
 

KPK Mengelar Acara Puisi Menolak Korupsi beserta puluhan seniman Puisi dari Seluruh Indonesia, Jum'at (27/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Penyair dari seluruh Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara bedah buku,"Puisi Menolak Korupsi" dan peresmian; klub baca KPK, Jum'at (27/9) di Gedung KPK Jl. HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Pimpinan KPK Abraham Samad dalam kata sambutanya mengatakan, "seni adalah bahasa universal, karena itu, kampanye anti korupsi sangat tepat melalui media seni, dalam hal ini puisi, dan saya mengapresiasi atas kehadiran rekan-rekan seniman, yang telah memberi kontribusi yang luar biasa pada KPK," ujar Abraham Samad.

Dalam acara ini, juga di bawakan lagu-lagu anti korupsi oleh para Seniman, dan diiringi oleh pembacaan puisi dalam lagu-lagu yang di bawakan. Tampak pula Bambang Widjojanto wakil Ketua KPK ikut serta dalam nyanyian dan lagu-lagu anti korupsi.

Acara yang meriah ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan KPK; Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, serta dengan moderator Johan Budi, ditambah dengan kehadiran seniman senior Taufiq Ismail, dan para Seniman lainnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2