Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Sumber Waras ke Ahok
2016-03-11 11:26:41
 

Ilustrasi. Aksi unjuk rasa KAMERAD di depan gedung KPK, Meminta untuk Tangkap Ahok pada, Kamis (17/9/2015).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mendalami adanya dugaan aliran uang ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami tidak bisa buka itu di sini. Kami sudah lakukan banyak hal dan sudah minta PPATK," kata Agus saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/3).

Pendalaman itu dilakukan dengan bersama Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, khusus terkait kasus pembelian tanah milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014 lalu.

Eks Ketua LKPP itu pun menegaskan bahwa, KPK akan bergerak cepat jika sudah mengantongi alat bukti untuk menjerat pihak yang terkait pembelian tanah YKSW itu. Pun termasuk Ahok selaku Gubernur DKI.

"Ya kalau ada (penyalahgunaan wewenang) akan dinaikkan."

Berdasarkan penelusuran, dalam proses pembelian tanah YKSW, Pemprov DKI awalnya menggunakan notaris bernama Fifi Lety Indra. Dan itu tercantum dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD Pemprov DKI 2014.

Fifi sendiri ditengarai memiliki kedekatan khusus dengan Ahok atau istrinya Veronica Tan. Bahkan ada yang menyebut kalau Fifi adalah adik dari orang nomor satu di Jakarta itu.

Namun di tengah-tengah proses pembelian, Pemprov justru mengganti Fifi sebagai notaris. Dan belum diketahui apa motif pergantian itu.

Hasil pendalaman aktual.com, untuk bisa membuktikan adanya aliran uang ke 'saku' Ahok yang bersumber dari pembelian tanah YKSW, dapat dibuktikan melalui layer ketiga. Notaris bisa masuk dalam kategori ketiga.(WisnuYusep/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2