Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Didesak Bongkar Keterlibatan Elite Partai Demokrat
Monday 12 Sep 2011 17:27:10
 

Nazaruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
*Terkait ‘nyanyian’ Nazaruddin saat dalam pelariannya

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tudingan M Nazaruddin terhadap sejumlah elite Partai Demokrat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet itu, harus ditindak lanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Etik KPK.

"KPK seharusnya dapat mengungkap kasus mega korupsi ini secara tuntas dan tidak setengah hati. KPK harus menyeret elit Demokrat," kata Komisioner Komite Pengawas KPK untuk kasus Nazaruddin (KPK2N) Boni Hargens kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9).

Dia juga meminta KPK memanggil dan memeriksa petinggi Partai Demokrat yang terlibat merencanakan pelarian Nazaruddin ke luar negeri. "KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah elit Partai Demokrat yang terlibat dalam proses pelarian Nazaruddin," tuturnya.

Menurut dia, penanganan kasus ini merupakan pertaruhan bagi KPK untuk membuktikan indenpendensi dan kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantas korupsi. Masyarakat tengah menunggu keberanian pimpinan KPK untuk menyeret eliet partai Demokrat yang kerap disebut mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

"Kami mendesak KPK untuk fokus terhadap kasus korupsi Wisma Atlet. Mengingat kasus ini merupakan mega skandal yang merugikan negara dan diduga melibatkan banyak elit partai penguasa dan unsur pimpinan KPK," ucap Boni. (tnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2