Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Didesak Bongkar Keterlibatan Elite Partai Demokrat
Monday 12 Sep 2011 17:27:10
 

Nazaruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
*Terkait ‘nyanyian’ Nazaruddin saat dalam pelariannya

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tudingan M Nazaruddin terhadap sejumlah elite Partai Demokrat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet itu, harus ditindak lanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Etik KPK.

"KPK seharusnya dapat mengungkap kasus mega korupsi ini secara tuntas dan tidak setengah hati. KPK harus menyeret elit Demokrat," kata Komisioner Komite Pengawas KPK untuk kasus Nazaruddin (KPK2N) Boni Hargens kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9).

Dia juga meminta KPK memanggil dan memeriksa petinggi Partai Demokrat yang terlibat merencanakan pelarian Nazaruddin ke luar negeri. "KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah elit Partai Demokrat yang terlibat dalam proses pelarian Nazaruddin," tuturnya.

Menurut dia, penanganan kasus ini merupakan pertaruhan bagi KPK untuk membuktikan indenpendensi dan kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantas korupsi. Masyarakat tengah menunggu keberanian pimpinan KPK untuk menyeret eliet partai Demokrat yang kerap disebut mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

"Kami mendesak KPK untuk fokus terhadap kasus korupsi Wisma Atlet. Mengingat kasus ini merupakan mega skandal yang merugikan negara dan diduga melibatkan banyak elit partai penguasa dan unsur pimpinan KPK," ucap Boni. (tnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2