JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor yang telah mengakibatkan Negara mengalami kerugian mencapai Rp464,514 miliar harus di usut tuntas.
Adanya dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yakni Olly Dondokambey yang diduga turut menikmati aliran uang dari proyek (P3SON) Hambalang, harus diungkap secara tuntas. Sebab, rakyat tidak menginginkan seseorang yang diduga sebagai “koruptor” kembali duduk di kursi Dewan terhormat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat segera menangkap para aktor-aktor intelektual yang terlibat dalam proyek Hambalang tersebut," ujar Mahfudz Khairul, Koordinator Pemuda Peduli Bangsa, di KPK Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Dugaan kuat keterlibatan Olly Dondokambey yang merupakan Bendahara Umum PDI Perjuangan terungkap jelas, dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar.
Diejlaskanya, dimana dalam surat dakwaan, Deddy Kusdinar jelas adanya petunjuk hukum aktor-aktor yang telah memperkaya diri dan memperkaya orang lain yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Malaranggeng melalui Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Malaranggeng, Wafid Muharam, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Imanullah Aziz dan Nanang Suhatmana.
Adanya nama Olly Dondokambey dalam surat dakwaaan Deddy Kusdinar sudah jelas memperlihatkan keterlibatan, atau adanya peran Olly Dondokambey dalam kasus proyek P3SON Hambalang. Apalagi, Olly Dondokambey merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI pada saat pembahasan proyek P3SON Hambalang tersebut dibahas di Senayan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terungkap bahwa agar mendapatkan bagian dalam pengerjaan proyek P3SON Hambalang tersebut, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya diduga melakukan penyuapan terhadap berbagai pejabat Negara, salah satunya yakni Olly Dondokambey yang telah menerima uang sebesar Rp2,5 miliar pada tanggal 28 Oktober 2010. Selain itu, pada tanggal 27 Desember 2010 ada juga dugaan aliran dana untuk Anggota DPR sebesar Rp500 juta.
Dugaan ada aliran yang diterima Olly Dondokambey tersebut, terungkap juga dalam keterangan dari saksi Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin. Muhammad Arifin mengakui adanya aliran uang sebesar Rp2,5 miliar yang diterima Olly Dondokambey dari tersangka kasus Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor mantan pejabat PT Adhi Karya salah satu pemenang tender pembangunan proyek P3SON Hambalang.
Atas berbagai fakta dari keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan proyek P3SON Hambalang, rasanya sudah saatnya KPK untuk segera menagkap dan menjadikan Olly Dondokambey sebagai tersangka dalam kasus P3SON Hambalang tersebut. Karena tidak mungkin suatu proyek yang awalnya hanya membutuhkan ratusan miliar rupiah bisa membengkak menjadi triliunan rupiah tanpa adanya keterlibatan para pejabat korup. Olly Dondokambey yang pada saat pembahasan proyek P3SON Hambalang merupakan salah satu pimpinan Banggar DPR RI, tentunya memiliki peran strategis untuk meloloskan anggaran proyek tersebut.
Sebelum terlambat, terlebih yang bersangkutan, yakni Olly Dondokambey saat ini kembali mencalonkan diri menjadi Anggota Dewan, KPK harus segera menuntaskan secara jelas dan menangkap siapa pun orang yang diduga menerima aliran dari proyek P3SON Hambalang tersebut, termasuk Olly Dondokambey. Tidak ada satupun orang yang dapat kebal di mata hukum, termasuk Olly Dondokambey.
"Kami, Pemuda Peduli Bangsa (PPB) sangat medukung upaya KPK untuk segera mengungkap secara tuntas kasus proyek P3SON Hambalang, yang telah terbukti merugikan Negara miliaran rupiah. Namun, sebelum terlambat, KPK harus segera menetapkan Olly Dondokambey sebagai tersangka dan segera melakukan penahanan terhadap Olly Dondokambey," ujar Mahfudz Khairul kembali.
Sebelum yang bersangkutan melanggeng kembali ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berusaha menyembunyikan berbagai fakta atas keterlibatannya dalam proyek P3SON Hambalang.
Kami, Pemuda Peduli Bangsa menuntut KPK agar segera menetapkan Olly Dondokambey sebagai tersangka dan menahannya, agar tidak ada upaya dari Olly Dondokambey untuk berkelit, bahkan berusaha menghilangkan berbagai bukti keterlibatannya dalam kasus proyek P3SON Hambalang. Sebelum terlambat.(bhc/put) |