JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP membantah tudingan Juru Bicara Pergerakan Indonesia, Ma'mun Morod Al-Barbasy yang menyebutkan jika KPK melindungi putra Bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhono, Edhie Baskoro Yudhono dan Sylvia Soleha alias Bu Pur.
Johan menyebutkan bahwa tudingan yang disampaikan bekas Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat itu sama sekali tidak benar.
"KPK bukan komisi pelindung orang. Jadi itu tidak benar," ujarnya, di gedung KPK, Rabu (24/7).
Isu mengenai keterlibatan Ibas (Sapaan Edhie Baskoro pertama kali dilontarkan oleh Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dia menyebutkan Ibas menerima 200 ribu Dollar AS terkait proyek Hambalang. Adapun, Ibu pur merupakan istri Kepala Rumah Tangga Cikeas, Kombes Purnomo D Rahardjo. Dia diduga berperan mempertemukan pimpinan proyek hambalang dengan sejumlah vendor.
Johan malah balik bertanya terkait tudingan perlindungan kepada keduanya. Dia tekankan, apa indikasinya KPK melindungi orang-orang itu. "Sekali lagi, tidak benar tuduhan itu," pungkas Johan Budi.(bhc/opn) |