Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
KPK Gelar Pesta Boardgame Antikorupsi 2017
2017-03-04 16:43:43
 

Tampak suasanan acara Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk “Integritasku, Masa Depanku” pada Sabtu (25/2) di Kota Bandung.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center-ACLC) memeriahkan kegiatan Pesta Pendidikan 2017 dengan menggelar kegiatan Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk "Integritasku, Masa Depanku" pada, Sabtu (25/2) lalu di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut digelar di dua titik secara bersamaan, yaitu Auditorium Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Bandung Planning Gallery, Taman Sejarah, Ruang Kecil A Balaikota Bandung.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Sujanarko mengatakan, kegiatan playday ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengampanyekan profesi atau bidang kerja berintegritas kepada masyarakat, serta Mempromosikan boardgame sebagai salah satu media pembelajaran antikorupsi.

"Jadi, mempelajari nilai-nilai antikorupsi, juga bisa dengan cara yang menyenangkan. Ibaratnya, belajar sambal bermain," katanya.

Dalam pelaksanaannya, playday boardgame antikorupsi dipandu para fasilitator. Ada lima jenis boardgame antikorupsi yang dimainkan yaitu; It's My Business (sektor swasta); D'Hospital (sektor kesehatan); Ksatria (sektor ASN); Politrik (sektor politik); dan Jaga Sekolahku (sektor pendidikan).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pesta Pendidikan 2017 yang digelar di Bandung. Adapun beberapa kegiatan lain yang digelar antara lain Pameran Publik dan Ngobrol Bareng dengan tema "Gerakan Antikorupsi Kreatif".(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2