Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
KPK Gelar Pesta Boardgame Antikorupsi 2017
2017-03-04 16:43:43
 

Tampak suasanan acara Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk “Integritasku, Masa Depanku” pada Sabtu (25/2) di Kota Bandung.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center-ACLC) memeriahkan kegiatan Pesta Pendidikan 2017 dengan menggelar kegiatan Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk "Integritasku, Masa Depanku" pada, Sabtu (25/2) lalu di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut digelar di dua titik secara bersamaan, yaitu Auditorium Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Bandung Planning Gallery, Taman Sejarah, Ruang Kecil A Balaikota Bandung.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Sujanarko mengatakan, kegiatan playday ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengampanyekan profesi atau bidang kerja berintegritas kepada masyarakat, serta Mempromosikan boardgame sebagai salah satu media pembelajaran antikorupsi.

"Jadi, mempelajari nilai-nilai antikorupsi, juga bisa dengan cara yang menyenangkan. Ibaratnya, belajar sambal bermain," katanya.

Dalam pelaksanaannya, playday boardgame antikorupsi dipandu para fasilitator. Ada lima jenis boardgame antikorupsi yang dimainkan yaitu; It's My Business (sektor swasta); D'Hospital (sektor kesehatan); Ksatria (sektor ASN); Politrik (sektor politik); dan Jaga Sekolahku (sektor pendidikan).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pesta Pendidikan 2017 yang digelar di Bandung. Adapun beberapa kegiatan lain yang digelar antara lain Pameran Publik dan Ngobrol Bareng dengan tema "Gerakan Antikorupsi Kreatif".(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2