Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK Geledah Tiga Kantor Terkait Kasus Hambalang
Thursday 03 Jan 2013 14:02:58
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (3/1) akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus Hambalang. Hal ini untuk terus mendapat bukti-bukti lain terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketika dikonfirmasi ke Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK, ia membenarkan bahwa sejak tadi pagi, pihaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Hal itu untuk terus memperdalam kasus yang sudah menyerat nama-nama beken seperti M Nazarduddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dll. "Ia ada tiga lokasi yang digeledah sejak pagi tadi," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).

Ia menjelaskan, ada tiga tim yang dikerahkan untuk menggeladah kantor-kantor tersebut. Selain itu, tambah Priharsa, dari tiga lokasi itu ada dua kantor perusahaan kontraktor plat merah, PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya yang terletak di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. "Di kantor PT Wika di jalan Panjaitan, dan di kantor PT Adhi Karya di jalan Pasar Minggu," tambahnya.

Masih kata Priharsa, ada satu rumah yang digeledah lembaga pimpinan Abraham Samad ini. Rumah itu adalah milik dari Direktur Utama PT Msons Capital, Munadi Herlambang. "Rumah Munadi Herlambang (Dirut PT Msons Capital) di jalan Tanjung Barat Indah blok l/18, Jakarta Selatan," terang Priharsa.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2