Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap APBD
KPK Incar Kasus di Pemprov Jateng
Saturday 22 Sep 2012 00:45:12
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wali Kota Semarang Non Aktif Soemarmo Hadi Saputro kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soemarmo yang masih menjalani hukuman dalam kasus suap APBD Kota Semarang ini dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Soemarmo dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan baru berkaitan dengan provinsi Jawa Tengah (Jateng)", ujar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jumat (21/9).

Johan tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang tengah diselidiki KPK. Namun menurut Johan, penyelidikan tersebut merupakan pengembangan informasi yang terungkap dalam persidangan Soemarmo. "Kasus ini pengembangan", ujarnya.

Sedangkan Soemarmo yang menjalani pemeriksaan sekitar enam jam enggan menjelaskan pemeriksaannya kali ini. "tidak - tidak", ujar Soemarmo singkat, seperti yang dikutip dari suaramerdeka.com, pada Jum'at (21/9).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap Soemarmo selama 1 tahun dan enam bulan. Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi yakni hukuman 5 tahun penjara.

Hakim menilai, Soemarmo terbukti memberikan hadiah berupa uang dengan total nilai Rp 344 juta kepada anggota DPRD Kota Semarang.(sm/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap APBD
 
  KPK Incar Kasus di Pemprov Jateng
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2