Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap APBD
KPK Incar Kasus di Pemprov Jateng
Saturday 22 Sep 2012 00:45:12
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wali Kota Semarang Non Aktif Soemarmo Hadi Saputro kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soemarmo yang masih menjalani hukuman dalam kasus suap APBD Kota Semarang ini dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Soemarmo dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan baru berkaitan dengan provinsi Jawa Tengah (Jateng)", ujar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jumat (21/9).

Johan tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang tengah diselidiki KPK. Namun menurut Johan, penyelidikan tersebut merupakan pengembangan informasi yang terungkap dalam persidangan Soemarmo. "Kasus ini pengembangan", ujarnya.

Sedangkan Soemarmo yang menjalani pemeriksaan sekitar enam jam enggan menjelaskan pemeriksaannya kali ini. "tidak - tidak", ujar Soemarmo singkat, seperti yang dikutip dari suaramerdeka.com, pada Jum'at (21/9).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap Soemarmo selama 1 tahun dan enam bulan. Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi yakni hukuman 5 tahun penjara.

Hakim menilai, Soemarmo terbukti memberikan hadiah berupa uang dengan total nilai Rp 344 juta kepada anggota DPRD Kota Semarang.(sm/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap APBD
 
  KPK Incar Kasus di Pemprov Jateng
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2