Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
KPK Kembali Periksa Hilmi Aminuddin
Monday 27 May 2013 11:57:27
 

Ustadz Hilmi Aminuddin saat penuhi panggilan KPK, Kamis (16/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 08:45 WIB pagi tadi. Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.

Dengan didampingi sejumlah staf, Hilmi enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan para wartawan. Pemeriksaannya kali ini merupakan pemeriksaan ketiga, setelah diperiksa Kamis (16/5) lalu.

Saat dikonfirmasi dengan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ia mengatakan Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus impor daging.

"Benar, ia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (27/5).

Pada pemeriksan sebelumnya, sesepuh PKS ini, mengakui dirinya pernah bertemu dengan tersangka Ahmad Fathanah di kediamannya di Lembang, Jawa Barat.

Namun, Hilmi membantah kabar yang menyebutkan jika dalam pertemuan tersebut dirinya dan Fathanah sengaja membahas penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Tak hanya Hilmi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2