JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 08:45 WIB pagi tadi. Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.
Dengan didampingi sejumlah staf, Hilmi enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan para wartawan. Pemeriksaannya kali ini merupakan pemeriksaan ketiga, setelah diperiksa Kamis (16/5) lalu.
Saat dikonfirmasi dengan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ia mengatakan Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus impor daging.
"Benar, ia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (27/5).
Pada pemeriksan sebelumnya, sesepuh PKS ini, mengakui dirinya pernah bertemu dengan tersangka Ahmad Fathanah di kediamannya di Lembang, Jawa Barat.
Namun, Hilmi membantah kabar yang menyebutkan jika dalam pertemuan tersebut dirinya dan Fathanah sengaja membahas penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.
Tak hanya Hilmi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.(bhc/opn) |