Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK Kembali Periksa Legimo
Wednesday 20 Mar 2013 11:25:44
 

Kompol Legimo Pudjo Sumarno saat berada di lobi gedung KPK, Rabu (20/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kompol Legimo Pudjo Sumarno, eks Bendahara Korlantas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/3). 11 Maret lalu, Legimo sudah diperiksa KPK, kali ini ia kembali diperiksa untuk kasus yang sama yakni Simulator SIM.

Legimo akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka kasus ini yaitu Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Legimo sudah tiba di gedung KPK pukul 09:50 WIB tadi. Ia mengenakan baju dinas kepolisian. Sebelum memasuki lobi gedung KPK, Legimo mengatakan bahwa kedatangannya ke gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Djoko Susilo.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan 11 Maret lalu. "Diperiksa sebagai saksi untuk pak DS," kata Legimo sambil menuju lobi gedung KPK.

Menanggapi isu bahwa diduga ada pertemuan antara Djoko Susilo dengan Anggota Komisi III DPR di restauran King Krab, ia mengaku tidak tahu. Legimo juga membantah ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke politisi Golkar, PDIP dan Demokrat. "Benar-benar tidak tahu," ujar Legimo.

Selain memeriksa Legimo, KPK juga menjadwalkan memeriksa AKBP Wishnu Buddhaya (Polri) dan Triana Suharmanto (swasta).

Priharsa Nugraha, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK membenarkan pernyataan Legimo. Priharsa menjelaskan, Legimo akan diperiksa sebagai saksi untuk Djoko Susilo. "Benar. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2