Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK Kembali Periksa Legimo
Wednesday 20 Mar 2013 11:25:44
 

Kompol Legimo Pudjo Sumarno saat berada di lobi gedung KPK, Rabu (20/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kompol Legimo Pudjo Sumarno, eks Bendahara Korlantas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/3). 11 Maret lalu, Legimo sudah diperiksa KPK, kali ini ia kembali diperiksa untuk kasus yang sama yakni Simulator SIM.

Legimo akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka kasus ini yaitu Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Legimo sudah tiba di gedung KPK pukul 09:50 WIB tadi. Ia mengenakan baju dinas kepolisian. Sebelum memasuki lobi gedung KPK, Legimo mengatakan bahwa kedatangannya ke gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Djoko Susilo.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan 11 Maret lalu. "Diperiksa sebagai saksi untuk pak DS," kata Legimo sambil menuju lobi gedung KPK.

Menanggapi isu bahwa diduga ada pertemuan antara Djoko Susilo dengan Anggota Komisi III DPR di restauran King Krab, ia mengaku tidak tahu. Legimo juga membantah ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke politisi Golkar, PDIP dan Demokrat. "Benar-benar tidak tahu," ujar Legimo.

Selain memeriksa Legimo, KPK juga menjadwalkan memeriksa AKBP Wishnu Buddhaya (Polri) dan Triana Suharmanto (swasta).

Priharsa Nugraha, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK membenarkan pernyataan Legimo. Priharsa menjelaskan, Legimo akan diperiksa sebagai saksi untuk Djoko Susilo. "Benar. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2