Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Periksa Didik Mukrianto
Wednesday 10 Jul 2013 15:18:12
 

Didik Mukrianto, Pengurus DPP Partai Demokrat, saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Rabu (10/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Didik Mukrianto, Pengurus DPP Partai Demokrat, hari ini Rabu (10/7), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat tiba di gedung KPK, ia mengatakan dipanggil penyidik KPK sebagai ketua panitia pelaksana Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 silam.

"Ini terkait kongres saja. Kebetulan saya menjadi ketua panitia kongres," ujar Didik saat memasuki gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Didik telah tiba di kantor lembaga anti korupsi sekitar pukul 11:30 WIB tadi. Ia datang mengenakan baju batik putih dengan corak hitam, dan dikawal satu orang pria berbaju safari biru.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaannya hari ini, ia mengatakan diperiksa terkait Kasus Anas Urbaningrum (AU).

"Saya diperiksa terkait kasus Mas Anas, nanti poin-poin pemeriksaannya akan saya sampaikan setelah ini, setelah pemeriksaan lah ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yaitu: Menpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Tengku Bagus Muhammad Noor (TBMN) dan Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2