Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Tunggakan Tagihan PAM
KPK Periksa Manajer Keuangan PAM Jaya
Thursday 20 Dec 2012 13:30:05
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tunggakan pembayaran tagihan PAM Jaya kepada operator berbuntut panjang. Bahkan, Manajer Analisa Keuangan PAM Jaya, Budi Pranoto, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (19/12). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Kita memang dipanggil secara informal oleh KPK, terkait dengan prosedur rekening bersama untuk sistem pembayarannya," kata Sri Kaderi, Direktur Utama PAM Jaya, Rabu (19/12).

Ia menyebutkan, pemeriksaan terkait dengan tunggakan sebesar Rp 118 miliar yang belum dibayarkan pihak PAM Jaya kepada salah satu operator. "Ada tunggakan pelanggan yang belum dibayarkan ke operator," ujarnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (19/12).

Menurut Sri, pihak KPK biasanya mendatangi kantor PAM Jaya untuk melakukan pemeriksaan. "Biasanya mereka (tim KPK) yang mendatangi kantor PAM Jaya, tetapi mungkin karena kesibukan, beliau (Budi) yang datang ke kantor KPK," tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Tunggakan Tagihan PAM
 
  KPK Periksa Manajer Keuangan PAM Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2