Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Tunggakan Tagihan PAM
KPK Periksa Manajer Keuangan PAM Jaya
Thursday 20 Dec 2012 13:30:05
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tunggakan pembayaran tagihan PAM Jaya kepada operator berbuntut panjang. Bahkan, Manajer Analisa Keuangan PAM Jaya, Budi Pranoto, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (19/12). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Kita memang dipanggil secara informal oleh KPK, terkait dengan prosedur rekening bersama untuk sistem pembayarannya," kata Sri Kaderi, Direktur Utama PAM Jaya, Rabu (19/12).

Ia menyebutkan, pemeriksaan terkait dengan tunggakan sebesar Rp 118 miliar yang belum dibayarkan pihak PAM Jaya kepada salah satu operator. "Ada tunggakan pelanggan yang belum dibayarkan ke operator," ujarnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (19/12).

Menurut Sri, pihak KPK biasanya mendatangi kantor PAM Jaya untuk melakukan pemeriksaan. "Biasanya mereka (tim KPK) yang mendatangi kantor PAM Jaya, tetapi mungkin karena kesibukan, beliau (Budi) yang datang ke kantor KPK," tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Tunggakan Tagihan PAM
 
  KPK Periksa Manajer Keuangan PAM Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2