Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Cilegon
KPK Periksa Wali Kota Cilegon
Wednesday 29 Aug 2012 13:58:45
 

Walikota Cilegon, Tb Iman Aryadi yang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Trestle atau Tiang Pancang Dermaga Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Cilegon, Tb Iman Aryadi menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan trestle atau tiang si pancang dermaga pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten.Tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat. "Diperiksa sebagai saksi kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/8).

Beberapa pihak lain yang juga berstatus saksi dan akan menjalani pemeriksaan KPK yaitu Helmi Prtyatna dan Rana Sunarya bin Suhanda. Keduanya berasal dari swasta.

Terkait kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Hariadi. Namun Edi menolak memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan.

Adapun mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini lantaraan diduga telah merugikan negara Rp11,5 miiiar. Kuat dugaan Aat melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain serta penyalahgunaan wewenang.

KPK menduga kasus korupsi terkait tukar guting lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatu Poscodan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel. Direktur Utama PT Krakatau Steel, Fauzar Bujang juga telah diperiksa KPK.(kpk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Cilegon
 
  KPK Periksa Wali Kota Cilegon
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2