Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
KPK Resmi Lantik Dua Deputi Baru
Saturday 18 Oct 2014 21:46:55
 

KPK resmi lantik Johan Budi SP sbg Deputi Pencegahan dan Arry Widiatmoko sbg Deputi PIPM.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua deputi baru pada Jumat (17/10) di Gedung KPK, Jakarta. Dua deputi itu antara lain, Deputi Pencegahan yang dijabat Johan Budi SP, dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang dijabat Arry Widiatmoko.

Sebelumnya, Johan menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK sejak 2009, sedangkan Ari merupakan Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK.

Proses pengucapan sumpah jabatan keduanya, dilakukan dengan disaksikan oleh komisioner KPK Abraham Samad, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas, Kepala BPKP Mardiasmo, Kepala Bareskrim Mabes Polri Suhardi Alius, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai KPK lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tugas pemberantasan korupsi di masa depan akan semakin berat. Karena itu, tugas KPK tidak hanya bertumpu pada sisi penindakan semata. “KPK harus memadukan sisi pencegahan sebagai salah satu strategi yang juga penting. Karenanya, posisi deputi pencegahan tak kalah strategis,” katanya.

Yang tak kalah penting, Abraham juga berpesan bahwa KPK harus menjadi lembaga yang memberi teladan. “Deputi PIPM harus mampu menjaga marwah karena KPK menjadi role model bagi lembaga lain," katanya.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2