Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
KPK Siap Telisik Anggota DPR yang Disebut Dahlan Iskan
Tuesday 06 Nov 2012 00:38:01
 

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyeriusi pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan soal anggota DPR tukang palak. KPK bahkan siap melakukan penelusuran bila nama tersebut diungkap ke publik.

"Kalau anggota DPR yang disebutkan Pak Dahlan betul ada yang suka memalak, maka KPK akan melakukan investigasi untuk bisa menanganinya," jelas Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/11).

Sementara itu, hari ini Dahlan menjalani pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR. Dahlan diperiksa terkait nama-nama anggota DPR yang kerap meminta jatah ke BUMN.

Selain Dahlan, sejumlah Dirut BUMN seperti Ismed Hasan Putro dan mantan Direktur Jamsostek Hotbonar Sinaga juga menyebut sejumlah anggota DPR yang meminta jatah.

Sejumlah pihak seperti ICW telah memberi saran agar Dahlan dan direksi BUMN melapor ke KPK bila ada anggota DPR tukang palak. Mereka yang kerap meminta suap harus diproses hukum.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2