Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK Sita 6 Bus Irjen Pol Djoko Susilo
Saturday 16 Mar 2013 14:22:23
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pundi-pundi harta tersangka Simulator SIM, Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Kali ini giliran enam bus (besar) yang diduga milik jenderal bintang dua itu disita oleh penyidik KPK. Seperti diketahui, Djoko dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Sabtu (16/3) menjelaskan, bus-bus itu diamankan di beberapa tempat. Salah satu bus disita saat berada di Yogyakarta. "Beberapa bus diantaranya diambil dari Yogyakarta," kata Johan Budi.

Johan menegaskan, aset terbaru yang diduga milik Djoko ada enam bus. Meski begitu, pihaknya masih terus memburu harta-harta Djoko. "Penyidik KPK kembali menyita aset 6 buah bus yang diduga terkait dengan DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Johan melanjutkan, enam bus yang disita oleh lembaga pimpinan Abraham Samad ini diambil dari beberapa daerah. Mengenai keberadaan bus tersebut, Johan tidak menjelaskan secara detail. "Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," terangnya.

Diketahui, total hingga saat ini, ada 39 aset Djoko yang sudah disita KPK. Selain enam bus itu, aset-aset yang disita terlebih dulu adalah 12 rumah, 3 SPBU, 4 mobil, dan masih ada harta-harta yang lainnya.

Sementara ini, KPK memperkirakan aset yang dimiliki mantan Kepala Korlantas Polri itu lebih dari Rp 100 miliar. KPK hingga kini belum menemukan indikasi adanya penyimpanan aset milik DS yang disimpan di luar negeri.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2