Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
KPK Sita Rekaman CCTV Hotel Red Top
Monday 07 Oct 2013 21:46:15
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita rekaman Closed Circuit TeleVision (CCTV) Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Hotel ini adalah tempat dimana penangkapan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar, suap tersebut diduga terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

“Benar ada penyitaan rekaman CCTV Hotel Redtop,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan singkatnya, Senin (7/10).

Johan menjelaskan, penyitaan CCTV ini sebagai bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK. Diduga rekaman itu memuat aktivitas Hambit yang ditangkap tangan penyidik KPK pada, Rabu (2/10) lalu.

KPK telah memiliki dua alat bukti yang sah dan menetapkan Hambit sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kamis (3/10) sore. Selain itu juga KPK menetapkan status tersangka terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Anggota DPR RI, Chairun Nisa, dan pengusaha, Cornelis Nalau.

Menurut KPK, ke empat orang itu tertangkap tangan bertransaksi suap, senilai kurang lebih Rp 3 miliar. KPK pun resmi menahan mereka di Rutan KPK sejak, Kamis (3/10) hingga 20 hari kerja kedepan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2