Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Ditjen P4T Kemenakertrans
Thursday 25 Aug 2011 23:44:00
 

Kantor Ditjen P4T Kemenakertrans (Foto: Istimewa)
 
*Uang itu sebagian dari janji suap sebesar Rp 7,5 miliar

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan penangkapan terhadap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan seorang penguasan. Darti hasil penangkapan itu, petugas juga menyita uang Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga sebagai imbalan atas pencairan anggaran Rp 500 miliar atas proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.

"Kami menyita Rp 1,5 miliar. Uang Ini diduga berkaitan dengan pencairan dana Rp 500 miliar untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Papua Barat. Petugas menemukannya di dalam kardus bekas durian. Uang ini kami sita sebagai barang bukti,” kata Karo Humas KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).

Berdasarkan informasi, dua pejabat Kemenakertrans dan seorang pengusaha tersebut, yakni I Nyoman Suisanaya (Sesditjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penetapan Transmigrasi/P4T), Dadong Irbarelawan (Kabag Perencanaan dan Evaluasi P4T) dan Dharnawati (swasta/pengusaha). Sedangkan uang Rp 1,5 miliar itu bagian dari suap yang dijanjikan sebesar Rp7,3 miliar.

Dijelaskan Johan, Uang dalam kardus bekas duren itu, lanjut dia, diambil dari sebuah bank pada siang hari oleh seorang pegawai Kemenakertrans berinisial S. Pencairan anggaran untuk dana pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokowari itu, adalah yang dialokasikan di APBN-P 2011.

Selanjutnya, uang itu lalu dibawa ke lantai dua gedung Kemenakertrans, di mana di sana sudah ada DNW (pengusaha), DI (Kabag Perencanaan) dan INS (Sesditjen P4T). "Belum kami hitung, tapi itu dari slipnya. Kemudian berlanjut informasi soal DI dan DNW. Uang itu diambil dari rekening DNW," jelas Johan.

Setelah melakukan penangkapan, KPK menggiring Dadong dan Dharnawati ke gedung Kemenakertrans, Kalibata. Bersama Nyoman yang ditangkap di gedung itu, keduanya diperiksa. KPK pun mulai melakukan penggeledahan hingga pukul 21.15 WIB. Dari sana, petugas KPK berhasil membawa sejumlah berkas serta barang bukti untuk melengkapi pemeriksaan.(mic/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2