JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menyita dan membawa 6 unit mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keenam mobil tersebut diantaranya VW Carravel hitam B 948 RFS, Nissan hitam B 9051 QI, Mitshubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Toyota Fortuner B 544 RFS dan Mazda B 2 MDF.
Setelah melakukan pendataan sebagian penyidik KPK, dengan mengenakan rompi KPK langsung meninggalkan kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Dengan iringan mobil VW Carravel hitam B 948 RFS, Nissan hitam B 9051 QI, Mitshubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Toyota Fortuner B 544 RFS dan Mazda B 2 MDF, keenam mobil ini langsung meluncur menuju gedung KPK.
Keenam mobil ini diduga kuat hasil dari kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Setelah gagal 2 kali, akhirnya hari ini Rabu (15/5) tim KPK berhasil membawa keenam mobil tersebut.
Menurut keterangan protokoler DPP PKS Ali Mazi mengatakan, "petugas KPK sudah membawa surat dan dokumen lengkap, saat ini sebagian penyidik KPK masih berada di gedung DPP ini, melakukan penggeledahan," ujar Ali Mazi.
Ditambahkannya, "nanti selepas ini, kami akan adakan rapat dahulu dan akan menggelar konferesi pers resmi terkait penyitaan dan pengeledahan hari ini," pungkasnya.(bhc/put) |