Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Sudah Kantongi Tersangka Baru Libatkan Nazarauddin
Friday 23 Dec 2011 15:07:01
 

Ketua KPK Abraham Samad pastikan ada calon tersangka kasus Kemendiknas dan wisma atlet (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet dan Kemendiknas yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Namun, nama itu belum bisa disebutkan, karena dikhawatirkan melarikan diri.

"Jangan dulu (kami sebutkan), nanti khawatir dia lari. Kalau dua hari lagi kita umumkan ada tersangka, nanti kabur orangnya. Tunggu saja," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12).

Menurut dia, KPK memiliki strategi untuk tidak mengumumkan ke publik calon tersangka, karena diperlukan dalam pengembangan penyidikan. Ada waktunya tersangka itu akan diumumkan ke publik. Calon tersangka kasus korupsi wisma atlet itu, nantinya akan diumumkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. "Itu kan bagian dari strategi, kalau kita sebutkan nanti lari. Jadi kalau sudah tiba saatnya pasti diumumkan," imbuhnya.

Diketahui KPK sudah meningkatkan penyidikan kasus proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana yang dilaksanakan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemendiknas tahun anggaran 2007. Proyek itu berlangsung di sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Jendral Soedirman (Unsoed), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, dan Universitas Negeri Malang (UNM).(inc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2