Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
KPK Tangkap 2 Orang Lagi TCW dan S Terkait Suap Akil Mochtar
Thursday 03 Oct 2013 16:00:20
 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) Akil Muchtar, yakni ada 2 orang lagi di tangkap di kawasan jalan Denpasar, Jakarta Pusat, dan di Lebak Banten Kamis (3/10).

"Ada penangkapan lain yang juga berkaitan dengan Ketua (MK) Akil Mochtar (AM) yang diamankan oleh KPK semalam dan dini hari tadi," ujar Johan Budi.

Dijelaskan Johan lebih lanjut, "kedua orang yang baru ditangkap, tersebut atas nama TCW alias (TW) di tangkap di Jakarta Jalan Denpasar pengusaha, atas nama (S) di tangkap Lebak Banten," ujar Johan.

Keduanya merupakan pihak swasta, Inisial (TCW) alias (TW) Tubagus Chaeri Wardana diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sekaligus suami dari Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan ini diduga berkaitan dengan Pilkada Lebak. Masih sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK

"Sebenarnya yang diamankan lebih dari 8 orang, ada security dan supir," ujar Johan.

Johan Budi mengatakan, "hasil kesimpulan dari (OTT) oleh penyidik (KPK), akan di umumkan beberapa menit kedepan oleh pimpinan KPK," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny, mengapresiasi langkah KPK. Menurut Geny, Akil Mochtar telah mencoreng nama lembaga hukum Indonesia (MK), yang menjadi benteng terakhir penegakkan keadilan.

"Kalau bisa dituntaskan, KPK menelusuri dari semua harta kekayaan Hakim (MK), KPK dalam kasus ini dapat mengunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Sari Intan Geny di Gedung KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2