Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Tegaskan Hatta Rajasa Tidak Akan Dipanggil
Thursday 20 Jun 2013 21:35:17
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta untuk mendalami Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang disebut-sebut dalam nota pembelaan (pledoi) Juard Effendi sebagai terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (20/6).

"Sampai hari ini belum ada pemanggilan untuk Hatta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan di kantornya kepada para awak media.

Karena menurut Johan, kalau hanya merangkum nama seseorang dalam persidangan, Penyidik KPK tidak pernah melakukan pemanggilan. "Jadi yang bersangkutan (Hatta Rajasa-red) tidak perlu dipanggil," tegas Johan.

Awal mula nama Hatta Rajasa disebut di nota pembelaan Juard Effendi pada Pesidangan, Rabu, (19/06), setelah Elda Devianne Adiningrat melalui Jerry meminta penambahan kuota daging Sapi sebanyak 8.000 ton untuk tahun 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20.000 ton.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2