JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta untuk mendalami Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang disebut-sebut dalam nota pembelaan (pledoi) Juard Effendi sebagai terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (20/6).
"Sampai hari ini belum ada pemanggilan untuk Hatta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan di kantornya kepada para awak media.
Karena menurut Johan, kalau hanya merangkum nama seseorang dalam persidangan, Penyidik KPK tidak pernah melakukan pemanggilan. "Jadi yang bersangkutan (Hatta Rajasa-red) tidak perlu dipanggil," tegas Johan.
Awal mula nama Hatta Rajasa disebut di nota pembelaan Juard Effendi pada Pesidangan, Rabu, (19/06), setelah Elda Devianne Adiningrat melalui Jerry meminta penambahan kuota daging Sapi sebanyak 8.000 ton untuk tahun 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20.000 ton.(bhc/bar) |