Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Tegaskan Hatta Rajasa Tidak Akan Dipanggil
Thursday 20 Jun 2013 21:35:17
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta untuk mendalami Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang disebut-sebut dalam nota pembelaan (pledoi) Juard Effendi sebagai terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (20/6).

"Sampai hari ini belum ada pemanggilan untuk Hatta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan di kantornya kepada para awak media.

Karena menurut Johan, kalau hanya merangkum nama seseorang dalam persidangan, Penyidik KPK tidak pernah melakukan pemanggilan. "Jadi yang bersangkutan (Hatta Rajasa-red) tidak perlu dipanggil," tegas Johan.

Awal mula nama Hatta Rajasa disebut di nota pembelaan Juard Effendi pada Pesidangan, Rabu, (19/06), setelah Elda Devianne Adiningrat melalui Jerry meminta penambahan kuota daging Sapi sebanyak 8.000 ton untuk tahun 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20.000 ton.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2