Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Tegaskan Hatta Rajasa Tidak Akan Dipanggil
Thursday 20 Jun 2013 21:35:17
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta untuk mendalami Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang disebut-sebut dalam nota pembelaan (pledoi) Juard Effendi sebagai terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (20/6).

"Sampai hari ini belum ada pemanggilan untuk Hatta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan di kantornya kepada para awak media.

Karena menurut Johan, kalau hanya merangkum nama seseorang dalam persidangan, Penyidik KPK tidak pernah melakukan pemanggilan. "Jadi yang bersangkutan (Hatta Rajasa-red) tidak perlu dipanggil," tegas Johan.

Awal mula nama Hatta Rajasa disebut di nota pembelaan Juard Effendi pada Pesidangan, Rabu, (19/06), setelah Elda Devianne Adiningrat melalui Jerry meminta penambahan kuota daging Sapi sebanyak 8.000 ton untuk tahun 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20.000 ton.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2