Berdasarkan hasil" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK Tela'ah Peran Menteri Keuangan di Proyek Hambalang
Tuesday 23 Oct 2012 15:50:43
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menela'ah peran Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

"Kita akan melakukan tela'ah dulu," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (23/10).

Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, Agus Martowardojo diduga mengetahui kasus korupsi Hambalang. Laporan hasil pemeriksaan BPK per 1 Oktober 2010 menyebut keterlibatan Agus sebagai Menteri Keuangan.

Namun, menurut Johan Budi, laporan keterlibatan Menteri Agus versi BPK itu belum dilaporkan ke KPK. "KPK belum menerima hasil audit," terangnya.

Laporan hasil pemeriksaan BPK mengatakan ada empat lembaga negara yang diduga terlibat Hambalang.

A. Kementerian Keuangan

1. Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan.
2. Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu.
3. Mulia P Nasution selaku Sekjen Kemenkeu.
4. Dewi Puji Astuti Handayani selaku Direktur Anggaran II Kemenkeu.
5. Sudarto selaku Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu.
6. Rudi Hermawan Kasie II 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu.
7. Ahmad Malik Staf Seksi II E 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu.

B. Kementerian Pemuda dan Olahraga

1. Wafid Muharam selaku Sekretaris Kemenpora.
2. Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen.
3. Wisler Manullang selaku Ketua Panitian Pengadaan Kemenpora.
4. Jaelani selaku Anggota Panitia Pengadaan Kemenpora.
5. Bambang Siswanto selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora.
6. Rio Wilarso selaku staf Biro Perencanaan Kemenpora.

C. Kementerian Pekerjaan Umum

1. Guratno Hartono selaku Direktu Penataan Bangunan dan Lingkungan Kemen PU.
2. Dedi Permadi selaku Pengelola teknis Kemen PU.

D. Badan Pertanahan Nasional

1. Joyo Winoto selaku Kepala BPN.
2. Managam Manurung selaku Setama sekaligus Plt Deputi II BPN.
3. Binsar Simbolon selaku Direktut Pengatuan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN.
4. Erna Widyawati selaku staf pengelola data Deputi II BPN.
5. Luki Ambar Winarti selaku Kabag Persuratan BPN.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2