Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar di Rumah Bupati Mandailing Natal
Wednesday 15 May 2013 11:32:12
 

Rumah Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara di Jl. Sei Asahan Lingkungan IV, Kecamatan Medan Selayang Tampak Sepi, Selasa (14/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5) kemarin menggeledah rumah pribadi Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan, Sumatera Utara. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar yang dibungkus plastik dalam lemari filling cabinet di rumah mewah itu. Diduga uang Rp 1 miliar itu merupakan suap yang diberikan SRG kepada Hidayat agar yang bersangkutan mendapatkan proyek-proyek yang dibiayai dana Bantuan Daerah Bawahan di Kabupaten Mandailing Natal untuk tahun anggaran 2013.

Penggeledahan dilakukan KPK usai menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berinisial KRL dengan seorang pengusaha kontraktor swasta berinisial SRG. Keduanya ditangkap KPK, Selasa siang sekitar pukul 12.00, tak jauh dari rumah Hidayat.

Sebelum ditangkap, KRL dan SRG baru saja bertemu di rumah pribadi Hidayat tersebut. Dari informasi yang diperoleh Kompas, Hidayat dan KRL menjanjikan salah satu proyek Bantuan Daerah Bawahan kepada SRG. Untuk itu, SRG diminta memberikan sejumlah fee. Jumlah fee yang diberikan SRG untuk mendapatkan proyek-proyek Bantuan Daerah Bawahan ini nilainya mencapai Rp 1 miliar.

KPK belum berhasil menangkap Hidayat, yang keberadaannya masih belum diketahui hingga saat ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK masih terus mengejar Hidayat. "Sampai jam 00:00 semalam masih belum tertangkap. Status dikejar," katanya, seperti dikutip kompas.com.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara yang berada di Jl. Sei Asahan Lingkungan IV, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (14/5), dan telah mengamankan lebih dari satu orang.(ra/kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2