Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Narkoba
KPK Tidak Membantah Salah Satu Satpamnya Tertangkap Mengunakan Narkoba
Thursday 24 May 2012 17:03:41
 

Ilustrasi penguna narkoba (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan, infomasi bahwa salah satu petugas keamanan KPK ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Johan menjelaskan, petugas berinisial TH merupakan pegawai kontrak dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. "Setelah mendengar dan diinformasikan soal adanya penangkapan oleh polisi, langsung besoknya meminta penjelasan pada PT penyedia satpam itu, karena ini kan outsourcing," jelasnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).

Meski demikian, Johan tidak menjelaskan di mana petugas keamanan itu mengkonsumsi sabu. Tetapi selama ini, KPK telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pegawai baik pegawai KPK maupun kontrak.

"Soal pengawasan, selama bertugas di KPK tentu sangat ketat dan ada mekanismenya. Dan TH pun sudah dipecat sebagai petugas keamanan di KPK sejak dua minggu ," imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen KPK Bambang Sapto mengatakan KPK memiliki prosedur ketat terhadap pelanggaran hukum, seperti konsumsi narkoba. Dan temuan apapun akan ditembuskan ke pimpinan.(dbs/biz)





 
   Berita Terkait > Kasus Narkoba
 
  MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
  Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
  Chatting Membawa Sial
  Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
  Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2