Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK dan LPSK Perkuat Kerjasama Perlindungan Saksi dan Justice Collaborator
2021-04-19 06:45:53
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepakat akan memperkuat kerjasama dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk di dalamnya justice collaborator.

Kesepakatan itu disampaikan saat kunjungan audiensi Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama enam Wakil Ketua Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania Iskandar, Maneger Nasution, Susilaningrum dan Achmadi beserta jajaran LPSK lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (13/4) lalu

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi dua Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran dari Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data KPK menerima kunjungan tersebut yang merupakan balasan atas audiensi KPK tahun lalu ke LPSK.

Dalam sambutannya, Firli menyebut sebelumnya LPSK juga telah dilibatkan dalam kerjasama terkait whistle blowing system (WBS). "LPSK dilibatkan dalam kerjasama antara KPK dengan 23 mitra kementerian atau lembaga dan pemda terkait koneksi WBS tindak pidana korupsi," jelasnya.

Beberapa topik lainnya yang dibahas adalah keinginan LPSK untuk belajar bagaimana menanamkan nilai-nilai integritas yang kental dengan budaya KPK. "Saat ini LPSK sedang berusaha menanamkan nilai-nilai dan berharap meniru keberhasilan KPK dalam menanamkan nilai-nilai dan budaya KPK kepada seluruh pegawai," ungkap Hasto.

Selain itu, terkait manajemen kepegawaian KPK dan lainnya, LPSK juga ingin meniru praktik baik yang dilakukan KPK dalam hal sistem performance appraisal, proses peralihan status kepegawaian dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2