Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Agung
KPN Jakpus Dr Yanto Ucapkan Selamat Kepada HM Syarifuddin Atas Terpilih Menjadi Ketua MA
2020-04-06 18:54:20
 

Ketua PN Jakpus, Dr Yanto SH MH (Foto: BH /ams)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca terpilihnya Dr H Muhammad Syarifuddin, SH MH, menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang baru periode 2020-2025, pada Senin, 6 April 2020.

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat (Jakpus) Dr. Yanto, SH MH mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, yang telah resmi mengganti Prof Dr Hatta Ali SH MH.

Menurut Yanto, Ketua MA yang terpilih saat ini sangat cocok, tepat dan ideal. Karena Ia mantan KPN Kelas1A, yang juga mantan Ketua muda pengawasan dan Wakil Ketua MA.

"Ya baguslah, beliau jugakan mantan KPN Kelas 1A Khusus, mantan Ketua muda pengawasan dan Wakil Ketua MA. Jadi dari segi pengalaman beliau sudah sangat menguasai karena pengalamannya sudah sangat panjang," jelasnya via WhassApp kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (6/4).

SAH

Seperti yang diketahui, sebelumnya dalam pemilihan yang disiarkan secara live melalui chanel Youtube MA tersebut.

Syarifuddin meriah 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara dalam pemilihan kedua.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Agung
 
  Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
  Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
  Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
  Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
  Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2