Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
KPPU
KPPU Miliki Peran Strategis, Tetapi Terombang-Ambing
2018-03-03 13:43:11
 

Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharram (F-PKS)(Foto: Dokpri/Iw)
 
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharram menyayangkan proses perpanjangan jabatan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang tidak diantisipasi sejak awal, sehingga sempat dinyatakan tidak beroperasi. Ia menilai KPPU itu lembaga sangat penting dan strategis dan sejarah berdirinya membutuhkan perjuangan.

"KPPU itu salah satu produk reformasi, yang tidak dimiliki Indonesia sebelumnya. Sayangnya seolah kini nasibnya seolah terombang-ambing," ungkap Ecky dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat, (2/3).

Sebagaimana diketahui, akhirnya Presiden Jokowi menandatangani Keppres perpanjangan jabatan komisioner KPPU. Keppres tersebut memperpanjang jabatan komisioner KPPU saat ini, yang terhitung 27 Februari-27 April 2018. Keppres yang sama telah diterbitkan untuk masa jabatan 27 Desember 2017-27 Februari 2018. Dan dijadwalkan komisioner KPPU baru akan terpilih pada April mendatang.

Ecky mengulas bahwa lembaga seperti ini sangat penting untuk menjaga iklim berusaha, sehingga tidak ada dominasi pelaku di dalam industri. "Kita sudah berpengalaman saat Orde Baru, maraknya monopoli di berbagai sektor usaha terutama pada Sumberdaya Alam (SDA). Bahkan, kondisi tersebut masih terjadi saat ini. Untuk itu KPPU hadir dan menjadikannya sebagai rujukan dalam menjaga peta persaingan di industri," tuturnya.

Lanjut politisi PKS ini, selain tak kalah strategisnya KPPU memliki peran untuk melawan para pemburu rente, yang ujung akhirnya adalah menegakan keadilan ekonomi. "Kita tak akan bisa menanggulangi persoalan ketimpangan selama pemburu rente masih mendominasi ekonomi dan penguasaan pasar oleh satu kelompok saja," sambungnya.

Sebagai contohnya, bagaimana bisa ada satu pihak yang menguasai 5 juta hektar lahan. Dengan situasi yang seperti ini, Ecky menilai manfaat ekonomi hanya dinikmati golongan tertentu. Ecky juga melihat bahwa kebedaan KPPU juga berperan krusial dalam mendukung perbaikan iklim investasi.

"Ini yang terus kita upayakan, agar daya saing ekonomi membaik. Sehingga aktivitas ekonomi berjalan lancar melalui kegiatan investasi," tutup Ecky.(hs/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2