Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU, Bawaslu dan DKPP Gelar Pertemuan Triparti
Sunday 07 Jun 2015 18:47:50
 

KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengadakan pertemuan rutin bulanan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengadakan pertemuan rutin bulanan membahas persoalan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2015, Jumat (5/6) lalu.

Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh komisioner (KPU) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak (Bawaslu), Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim dan Bawaslu serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU.

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan pertemuan tersebut membahas persiapan penyelenggaraan pilkada, dimana dari perkembangan yang ada, KPU telah sampai pada proses fasilitasi anggaran daerah yang memadai.

“Namun masih ada 14 (empat belas) Kabupaten/ Kota yang anggaran belum cair, selebihnya sudah cair,” ungkap Ketua KPU.
Kemudian dibahas pula bagaimana agar pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu di kabupaten/kota dan provinsi bisa berjalan efektif.

Pada intinya pembahasan ini bersepakat bahwa pengawasan tidak boleh berhenti, karena ditingkat provinsi bawaslu bersifat permanen dan ditingkat kabupaten/kota proses rekrutmen anggota panwas-nya sudah selesai dan ini bisa dikelola oleh provinsi, sehingga boleh dikatakan bahwa persiapan pilkada serentak ini sudah memadai dan tetap berjalan sebagaimana agenda yang dijadwalkan berdasarkan peraturan KPU nomor 2 Tahun 2015.

Sedangkan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengutarakan, “Ini adalah rapat rutin sebulan sekali, karena KPU, Bawaslu dan DKPP tiga institusi tapi berada dalam satu kesatuan sistem kelembagaan penyelenggaraan pemilu, tentu yang menyelenggarakan pemilu hanya dua KPU dan Bawaslu, DKKP pendukung saja, tetapi DKPP bertugas mengawasi integritas keterpercayaan dari pelaksana-pelaksana, mulai dari KPU dan jajaran maupun Bawaslu dan jajaran,” urai Jimly.

DKPP berharap persiapan pemilihan kepala daerah ini dapat tuntas. DKPP juga mengingatkan semua jajaran KPU dan Bawaslu harus belajar dari kasus pilpres dan kasus pileg nasional bahkan pemilihan kepala daerah sejak 2012 ketika DKPP dibentuk.

Ketua DKPP berharap kepada penyelenggara pemilu seluruh Indonesia harus berhati-hati menjaga kepercayaan masyarakat, bersikap jujur dan adil, menjaga prinsip-prinsip kode etik.

“Penyelenggara pemilu seluruh Indonesia harus berhati-hati menjaga kepercayaan masyarakat, bersikap jujur dan adil, menjaga prinsip-prinsip kode etik yang sudah tertulis, maupun sense of ethics yang ada dalam hati masing-masing, kita ingin pemilihan kepala daerah ini berjalan lebih baik dari masa-masa yang lalu dan kita ingin menghasilkan kepala daerah yang betul-betul bisa dipercaya oleh rakyat,” lanjut Jimly.(dosen/red/kpu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2