ACEH UTARA, Berita HUKUM - Hasil ujian tertulis peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Utara Utara siang tadi, Kamis (21/3).
Sebanyak 135 orang yang lulus dari 749 jumlah peserta dalam ujian tertulis yang diselenggarakan KIP kemarin. Dijelaskan Abdullah Sekretaris KIP Aceh Utara, pada tanggal 23 Maret 2013 mendatang akan dilakukan ujian tahap selanjutnya berupa tes wawancara seputar materi pemahaman pemilu, politik dan sebagainya.
"Rekrutmen PPK tahapan kedua sudah final, namun KPU akan melakukan ujian materi selanjutnya," terang Abdullah. Nantinya, lanjut Sekretaris KPU Aceh Utara, di setiap kecamatan akan ditugaskan sebanyak 5 orang PPK serta ditambah lagi 10 orang petugas cadangan.
"Hanya 5 orang yang diterima dalam per kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara, dan kemudian ditambah 10 orang lagi sebagai cadangan," sebutnya lagi.
Kalau banyak-banyak dari mana diperoleh anggaranya, tukasnya. Dimungkinkan pelaksanaan pemilu legislatif 2014 mendatang bakal urung. Penyebab utamanya sebagaimana dijelaskan sekretaris KPU Aceh Utara, anggaran operasional pelaksanaan rekrutmen PPK sekaligus pelaksanaan pemilu tahun 2013 ini tidak diplotkan dana oleh Pemda Aceh Utara.
"Kita tidak tahu penyebabnya?," ujar Abdullah. Padahal KPU sudah jauh hari sebelumnya sudah melampirkan surat permohonan dana ke DPRK, namun pemerintah Aceh Utara mengaku tidak memiliki anggaran tersebut. Bagaimana tidak, ini akan menghambat proses kesiapan KPU yang dituntut untuk melaksanakan pemilu dengan lancar.
"Padahal pada pemilu tahun sebelumnya, KPU Aceh Utara selalu menerima dana sekitaran seratusan juta lebih," pungkasnya.(bhc/sul) |