Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
KPU Aceh Utara Loloskan 135 Calon PPK
Friday 22 Mar 2013 00:08:05
 

Sejumlah peserta saat melihat pengumuman ujian PPK, Kamis (21/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Hasil ujian tertulis peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Utara Utara siang tadi, Kamis (21/3).

Sebanyak 135 orang yang lulus dari 749 jumlah peserta dalam ujian tertulis yang diselenggarakan KIP kemarin. Dijelaskan Abdullah Sekretaris KIP Aceh Utara, pada tanggal 23 Maret 2013 mendatang akan dilakukan ujian tahap selanjutnya berupa tes wawancara seputar materi pemahaman pemilu, politik dan sebagainya.

"Rekrutmen PPK tahapan kedua sudah final, namun KPU akan melakukan ujian materi selanjutnya," terang Abdullah. Nantinya, lanjut Sekretaris KPU Aceh Utara, di setiap kecamatan akan ditugaskan sebanyak 5 orang PPK serta ditambah lagi 10 orang petugas cadangan.

"Hanya 5 orang yang diterima dalam per kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara, dan kemudian ditambah 10 orang lagi sebagai cadangan," sebutnya lagi.

Kalau banyak-banyak dari mana diperoleh anggaranya, tukasnya. Dimungkinkan pelaksanaan pemilu legislatif 2014 mendatang bakal urung. Penyebab utamanya sebagaimana dijelaskan sekretaris KPU Aceh Utara, anggaran operasional pelaksanaan rekrutmen PPK sekaligus pelaksanaan pemilu tahun 2013 ini tidak diplotkan dana oleh Pemda Aceh Utara.

"Kita tidak tahu penyebabnya?," ujar Abdullah. Padahal KPU sudah jauh hari sebelumnya sudah melampirkan surat permohonan dana ke DPRK, namun pemerintah Aceh Utara mengaku tidak memiliki anggaran tersebut. Bagaimana tidak, ini akan menghambat proses kesiapan KPU yang dituntut untuk melaksanakan pemilu dengan lancar.

"Padahal pada pemilu tahun sebelumnya, KPU Aceh Utara selalu menerima dana sekitaran seratusan juta lebih," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2