ACEH UTARA, Berita HUKUM - Sebanyak 749 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti ujian tulis yang diselenggarakan KPU Kabupaten Aceh Utara. Ujian tulis tersebut dilaksanakan di gedung SMU 1 Lhoksukon Kabupaten setempat, Minggu (17/3).
"Sebelumnya penerimaan pendaftaran peserta PPK sebanyak 820 orang, setelah diseleksi pada tahap mengikuti ujian ini menjadi 749 peserta," kata Sekretaris KIP Aceh Utara, Abdullah.
Menurut Abdullah pada hari ini ujian tulis dilakukan satu hari melalui dua tahap, pada tahap pertama dimulai pukul 9:30 WIB dan yang terakhir pukul 10:00 WIB. Adapun materi yang diujiankan mengenai pemahaman partai politik, undang-undang pemerintahan Aceh dan lainnya.
Yang menentukan kelulusan berdasarkan hasil nilai ujian tulis serta tes wawancara kecakapan yang baik, beretika dan penuh tanggungjawab. Selanjutnya mereka akan disebar ke 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara untuk melakukan penjaringan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan bertanggungjawab.
Hasil kelulusan akan diumumkan pada tanggal 19-20 Maret 2013, selanjutnya akan diberikan waktu 2 hari kepada masyarakat untuk menilai kecakapan, prilaku mereka apakah ada terlibat dengan pelanggaran hukum. Jika memang terlibat, maka KPU akan mengambil kebijakan kepada mereka, ujar Abdullah
Sekretaris KIP Aceh Utara menambahkan, pelaksanaan ujian ini dilakukan sesuai peraturan KPU No. 18 tahun 2012 tentang pelaksanaan pemilu.(bhc/sul) |