Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
KPU DKI Jakarta, Tegaskan Pilgub DKI Tetap 11 Juli
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah menegaskan, pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sebab, jika mengalami penundaan, KPU dianggap melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai adanya perubahan jumlah DPT, pihaknya meminta agar masing-masing tim sukses pasangan calon melakukan kroscek dan mencocokannya dengan data yang dimiliki KPU DKI Jakarta.

Hal ini ditegaskannya untuk menanggapi keinginan berbagai kalangan yang menghendaki Pilgub DKI 2012 di undur.

"Pilgub DKI harus sesuai jadwal dan tidak bisa ditunda-tunda. Saat ini, pelaksanaan distribusi logistik sudah sampai di tingkat PPS dan bahkan ada juga yang sudah sampai di TPS," ujar Aminullah, Senin (9/7).

Mengenai adanya penolakan jumlah DPT dan meminta Pilgub diundur yang disampaikan sejumlah timses pasangan calon, dikatakan Aminullah, itu merupakan dinamika politik. Prinsipnya, KPU DKI Jakarta telah menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Saya kira semua penyelenggara pemilu harus siap dengan apa yang dilakukan. Kalau digugat, ya kami siap menghadapi itu. Tentunya kami juga sudah siapkan dengan bukti-bukti dan fakta," kata Aminullah.

Disebutkan Aminullah, dari 21.344 jumlah DPT yang ditandai dan akan dihapus berasal dari sejumlah wilayah. Masing-masing adalah, dari Kepulauan Seribu sebanyak 31 pemilih, Jakarta Pusat 3.639 pemilih, Jakarta Utara 2.925 pemilih, Jakarta Barat 6.798 pemilih, Jakarta Selatan 4.054 pemilih, dan Jakarta Timur 3.897 pemilih.

Denny Iskandar, perwakilan tim sukses pasangan Jokowi-Ahok mengatakan, Pilgub DKI ini harus ditunda karena DPT yang bermasalah. Dengan penghapusan 21. 344 pemilih menurutnya akan berimplikasi pada hilangnya hak-hak demokrasi warga ibu kota. Yang pasti, pihaknya menolak adanya penghapusan jumlah pemilih tersebut. Oleh karena itu, hari ini juga, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke DKPP.

"Kalau sampai terjadi penghapusan data pemilih itu sama saja menghilangkan hak demokrasi warga Jakarta. Masukan tim sukses selama ini berarti tidak ada gunananya, ngapain kami diundang rapat terus kalau aspirasinya tidak didengar. Yang jelas kami menolak adanya pengurangan DPT," kata Denny.

Saling Serang dan Black Campaign

Sebagaimana diketahui Pilgub DKI diikuti oleh enam pasangan cagub dan cawagub, empat diantaranya diusung oleh partai politik dan dua dari jalur independent. Sejak awal masa kampanye dari keenam pasangan ini terus memanas, saling serang dan black campaign marak.

Dari pantuan tim media ini dilapangan, beberapa pasangan justru secara terang-terangan melontarkan berbagai pernyataan secara terbuka untuk menyerang lawan politiknya. Sementara itu di dunia maya, berbagai black campaign juga cukup marak.

Berikut beberapa contoh pernyataan, sebagaimana yang diterima tim media ini melalui pesan berantai SMS;

“Terbukti Foke gagal dalam birokrasi: mundurnya Wagub Priyanto dengan alasan tidak tahan dengan tatanan birokasi Foke yang amburadul.

Gak masalah, tetapi kenapa calon Wakilnya Ahok, ini buat bersih-bersih Prabowo Aaje karena dosa rusuh 98. Anti sara nehhh

Ingat dosa Prabowo dalam kerusuhan anti Cina Mei 98. Jangan percaya tipuannya dalam pilgub Jakarta dengan mengusung Jokowi - Ahok. Jangan Pilih No.3

Beberapa sumber yang enggan disebut jati dirinya, ketika diminta komentarnya mengenai maraknya black campaign ini, mereka hanya mengatakan bahwa ini merupakan dinamika politik, masih dalam batas-batas kewajaran jelasnya.(bhc/rat/bj)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2