Pemilu |
|
Pilkada
KPU DKI Jakarta Selesai Audit Dana Kampanye
2017-03-04 08:20:27 |
|
 Ilustrasi. Laporan Keuangan Dana Kampanye Pasangan Calon Pilgub DKI Jakarta 2017 periode pertama.(Foto: Istimewa) |
|
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta selesaikan audit dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) putaran satu Rabu (1/3). Audit dana kampanye ini sesuai dengan UU No 10/ 2016 tentang Pilkada serta PKPU No 13/2016 tentang Kampanye.
Sebelumnya masing-masing pasangan calon (paslon) telah menyerahkan laporan seluruh dana yang digunakan sekaligus rekap sumber dana yang masuk yang berasal dari sumbangan baik perorangan maupun kelompok atau perusahaan selama masa kampanye 28 Desember 2016 sampai dengan 11 Februari 2017.
Sedangkan auditor dana kampanye ditentukan melalui mekanisme seleksi, kemudian tiga kantor akuntan public yang terpilih diundi menentukan paslon mana yang akan diaudit dana kampanyenya oleh masing-masing auditor. Selanjutnya masing-masing auditor mengaudit kepatuhan laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penggunaan seluruh dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dan kampanye (LPPDK) yang diserahkan pada paslon dan menyerahkan hasilnya kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai peraturan sisa dana kampanye yang tidak terpakai atau sumbangan dana kampanye yang tidak teridentifikasi (tidak disertai surat pernyataan) sumbernya harus dikembalikan ke negara. Dari ketiga pasangan, hanya paslon nomor urut dua yang mengembalikan dana sebesar Rp1.772.030.825 karena penyumbangnya tidak teridentifikasi.
Berdasarkan hasil audit terhadap dana kampanye paslon nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni tercatat sumbangan yang masuk sebesar Rp68.967.750.000 sedangkan dana yang terpakai sebesar Rp68.953.462.051. Paslon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama - Syaiful Djarot sumbangan yang masuk tercatat Rp65.272.954.163 dan pengeluaran sebesar 64.719.656.703. Selanjutnya audit untuk paslon nomor urut 3 Anies Baswedan Rasyid-Sandiaga Salahuddin Uno sumbangan dana masuk Rp60.190.360.025 kemudian untuk pengeluaran tercatat Rp53.696.961.113.
Diinformasikan bahwa laporan dana kampanye paslon nomor urut 1 diaudit oleh kantor akuntan publik Drs. Abror, sedangkan laporan dana kampanye paslon nomor urut dua diaudit oleh kantor akuntan publik Richard Risambessy dan Rekan dan laporan dana kampanye paslon nomor 3 diaudit oleh kantor akuntan publik Junaedi, Chairul dan Subiyakto.
Hasil audit laporan dan kampanye diserahkan oleh Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar kepada perwakilan masing-masing paslon saat pembukaan FGD Konsultasi Publik di Hotel Lumire, Kamis (2/3).(kpu/bh/sya) |
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|