Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
KPU Diminta Bertanggungjawab Terkait Kecurangan Pilpres 2014
Sunday 03 Aug 2014 07:50:41
 

Ilustrasi. Kotak Suara KPU.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bertanggungjawab, agar kredibilitas dan akuntabilitas KPU sebagai penyelenggara Pilpres 2014 tidak dipertanyakan publik. Persoalan ini menyusul adanya surat perintah agar membongkar kotak suara di beberapa daerah.

Hal ini ditegaskan oleh mantan Komisioner KPU, Syamsul Bahri mengatakan, KPU sebagai lembaga negara penyelenggara Pilpres harus mempertanggungjawabkan hasil keputusan rekapitulasi yang sudah diumumkan pada 22 Juli 2014.

"Lembaga negara itu (KPU) harus akuntabel artinya bisa dipertanggungjawabkan, lalu harus kredibel artinya orang itu bisa dipercaya," kata Syamsul kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/8).

Dalam menanggapi surat edaran KPU kepada seluruh KPUD Kota dan Kabupaten untuk membongkar kotak suara Pilpres 2014 yang dianggap bermasalah. Perintah pembongkaran kotak suara itu menyusul adanya gugatan hasil Pilpres oleh pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa ke MK.

Syamsul menilai dengan adanya hal tersebut, KPU harus bertindak transparan dan patuh terhadap peraturan Undang-Undang yang berlaku tentang pelaksanaan Pilpres 2014. Sebab itulah langkah yang harus disikapi sehingga publik secara luas menilai KPU adalah lembaga negara yang taat aturan. "KPU itu kan harus transparan, jadi harus bertindak sesuai aturan," pungkas Syamsul.(bhc/coy)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2